Waspada Penipuan! Oknum Mengatasnamakan Petugas Kebersihan Minta Uang Rp50.000 di Pariaman

Berita, Daerah, Terbaru73 Dilihat

Pariaman, InvestigasiPublik.com — Pemerintah Kota Pariaman mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk waspada terhadap dugaan aksi penipuan yang mengatasnamakan petugas kebersihan dengan modus pemungutan uang. Laporan pertama diterima dari kawasan Simpang Tabuik, tepatnya di Toko Arma Sport, pada Senin (24/8/2026).

Modus operandinya oknum mendatangi pemilik usaha dan warga, mengaku sebagai petugas kebersihan, lalu memberikan karcis pungutan bertuliskan “Sampah” dengan nominal Rp50.000.

Kendati demikian, keabsahan karcis serta identitas pemungut belum terverifikasi oleh instansi terkait. Modus serupa sebelumnya juga terdeteksi di Kelurahan Alai Gelombang.

Tindakan yang harus dilakukan diantaranya Jangan langsung memberi uang jika yang mendatangi tidak dapat menunjukkan identitas resmi, surat tugas, dan dasar peraturan pungutan. Kemudian, minta bukti dan identitas jelas sebelum membayar biaya apa pun atas nama layanan pemerintah.

Selanjutnya, segera laporkan ke Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, atau kepolisian jika mengalami hal serupa. Jangan menyebarkan informasi belum terverifikasi, tapi laporkan bukti ke pihak berwenang.

Pemerintah Kota Pariaman menegaskan: setiap pungutan resmi atas nama pemerintah harus memiliki dasar hukum, mekanisme transparan, dan bukti pembayaran sah. Masyarakat diharapkan waspada dan tidak mudah percaya pungutan yang tidak jelas sumbernya. (kkp/min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *