Udara Muaro Jambi Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat, Sekolah TK-SMP Belajar Daring

Berita, Daerah, Terbaru29 Dilihat

Muaro Jambi, InvestigasiPublik.com — Kualitas udara di Kabupaten Muaro Jambi kembali memburuk. Indeks kualitas udara tercatat berada pada level 172 hingga 249 PM2,5, yang masuk kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat.

Merespons kondisi tersebut, Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno menginstruksikan seluruh sekolah jenjang TK, PAUD, SD, dan SMP menghentikan sementara pembelajaran tatap muka.

Kebijakan tersebut berlaku selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu, 7–9 September 2026. Selama masa tersebut, proses belajar mengajar dialihkan secara daring atau online.

“Keselamatan dan kesehatan anak-anak kita menjadi prioritas. Ketika kualitas udara berada pada kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat, pembelajaran daring adalah langkah pencegahan yang paling rasional untuk sementara waktu,” kata Bambang Bayu Suseno.

Meski siswa belajar dari rumah, tenaga pendidik dan guru tetap diwajibkan menjalankan tugas dari sekolah masing-masing. Mereka diminta memanfaatkan platform pembelajaran yang tersedia serta tetap mengenakan masker untuk mengantisipasi gangguan kesehatan akibat polusi udara.

Kepala satuan pendidikan juga diminta memantau pelaksanaan pembelajaran daring agar proses pendidikan tetap berjalan optimal. Sementara itu, pemerintah daerah meminta orang tua atau wali turut memantau kondisi kesehatan anak dan membatasi aktivitas di luar rumah.

“Kami meminta orang tua ikut mengawasi kondisi kesehatan anak. Untuk sementara, aktivitas di luar rumah yang tidak diperlukan sebaiknya dibatasi,” ujarnya.

Pemkab Muaro Jambi juga membuka ruang koordinasi dengan Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan, pengawas sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut.

Kebijakan pembelajaran daring tersebut akan dievaluasi sesuai perkembangan kualitas udara dan kondisi kesehatan masyarakat.

“Kita tidak ingin mengambil risiko terhadap kesehatan peserta didik,” tegasnya.

(dmj/min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *