New Delhi, InvestigasiPublik.com — Delegasi Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI) yang dipimpin langsung Ketua Mahkamah Agung, YM Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., menghadiri BRICS Chief Justices’ Forum 2026 yang digelar Mahkamah Agung India di New Delhi, 4–5 September 2026.
Kehadiran tersebut menjadi momen bersejarah karena merupakan partisipasi perdana MARI dalam forum pimpinan lembaga peradilan tertinggi negara-negara BRICS sejak Indonesia resmi menjadi anggota penuh BRICS pada awal 2025. Indonesia juga menjadi negara Asia Tenggara pertama yang hadir dalam forum tersebut.
Forum yang dibuka Ketua Mahkamah Agung India, YM Justice Surya Kant, dihadiri 17 ketua mahkamah agung dan kepala delegasi dari negara anggota maupun mitra BRICS.
Peserta berasal dari sejumlah negara, antara lain Tiongkok, Federasi Rusia, Mesir, Afrika Selatan, Uni Emirat Arab, Brasil yang hadir secara daring, Iran, serta negara mitra BRICS seperti Belarus, Bolivia, Kazakhstan, Uganda, Malaysia, Thailand, dan Uzbekistan.
Kehadiran MARI menjadi wujud dukungan lembaga yudikatif terhadap komitmen politik luar negeri pemerintah, sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif. Peran tersebut juga berjalan paralel dengan keterlibatan aktif MARI dalam Council of ASEAN Chief Justices (CACJ).
Peran Delegasi MARI
Ketua Mahkamah Agung bertindak sebagai ketua delegasi, didampingi YM Syamsul Maarif, S.H., LL.M., Ph.D., selaku Ketua Kamar Pembinaan; Dr. Aria Suyudi, S.H., LL.M., Staf Khusus Ketua MARI/Tim Asistensi Pembaruan; serta Syahrul Malik, ADC Ketua Mahkamah Agung.
Forum membahas empat tema utama, yakni mediasi sebagai mekanisme strategis penyelesaian sengketa komersial internasional, pelaksanaan putusan arbitrase asing lintas batas dan harmonisasi prosedural, kecerdasan buatan serta inovasi digital dan masa depan administrasi peradilan, serta kepemimpinan yudisial dalam tata kelola ekologi dan sistem energi berkelanjutan.
Dalam sambutan pembukaan, Ketua MA menegaskan posisi Indonesia sebagai anggota termuda BRICS yang hadir dengan semangat belajar, mendengarkan, dan membangun kemitraan.
Ia menekankan bahwa lembaga peradilan tidak boleh terikat pada dinamika politik maupun ekonomi yang berubah-ubah. Menurutnya, kompas utama lembaga peradilan adalah negara hukum, perlindungan hak, serta penyelenggaraan peradilan yang adil dan tidak memihak.
Ketua MA berharap forum tersebut dapat berkembang menjadi platform dialog yudisial yang berkelanjutan, khususnya terkait manajemen perkara, teknologi peradilan, akses terhadap keadilan, dan etika hakim.
Pada Sesi II, YM Syamsul Maarif memaparkan capaian Indonesia dalam tata kelola pelaksanaan arbitrase internasional, termasuk aksesi terhadap New York Convention dan penerapan PERMA Nomor 3 Tahun 2023.
Ia juga menyampaikan perkembangan proses amandemen Undang-Undang Arbitrase menuju keselarasan dengan UNCITRAL Model Law.
Dalam forum tersebut, Syamsul mengusulkan penyusunan living memorandum BRICS mengenai pengakuan dan pelaksanaan putusan arbitrase yang dapat ditinjau secara berkala. Usulan itu diharapkan dapat menindaklanjuti komitmen para Menteri Kehakiman BRICS di Gandhinagar.
Sementara pada Sesi IV, Ketua MA memaparkan pengalaman Indonesia dalam membangun kapasitas peradilan lingkungan melalui program sertifikasi hakim lingkungan yang telah diikuti lebih dari 1.500 hakim sejak 2011.
Ia juga menyampaikan penerapan PERMA Nomor 1 Tahun 2023 serta model kerja sama regional CACJ melalui Working Group on Judicial Education and Training (WG-JET).
Ketua MA mengusulkan sejumlah mekanisme kerja sama yudisial BRICS, di antaranya platform pembelajaran daring bersama bagi hakim, repositori yurisprudensi lingkungan dan iklim, serta dialog teknis berkala antarkelompok kerja di bidang lingkungan.
Menutup forum, Ketua MA mendorong agar BRICS Chief Justices’ Forum menjadi awal terbentuknya kemitraan yudisial yang langgeng di antara negara-negara BRICS, yang semakin kuat, bijaksana, dan tangguh pada setiap pertemuan berikutnya.
Didukung KBRI New Delhi
Kehadiran delegasi MARI mendapat dukungan penuh dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di New Delhi yang dipimpin Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) Yudho Sasongko bersama tim.
Dukungan tersebut diberikan sejak tahap persiapan hingga pelaksanaan seluruh rangkaian kegiatan delegasi dan menjadi bagian penting dalam keberhasilan partisipasi perdana MARI pada forum peradilan BRICS.
Gelar Pertemuan Bilateral
Selain mengikuti forum multilateral, Ketua MA juga melaksanakan sejumlah pertemuan bilateral pada 4 September 2026 di Kompleks Mahkamah Agung India.
Dalam pertemuan dengan Ketua Mahkamah Agung India, YM Justice Surya Kant, kedua pihak membahas penguatan kerja sama yang telah terjalin antara lembaga peradilan kedua negara.
Pertemuan tersebut juga membahas apresiasi terhadap Training Program for Judges from Republic of Indonesia yang digelar di National Judicial Academy Bhopal pada April 2026 melalui skema Indian Technical and Economic Cooperation (ITEC).
Program tersebut diikuti 30 hakim dan aparatur MARI. Selain itu, kedua pihak membahas peluang pengembangan kerja sama lanjutan di bidang teknologi peradilan dan penyelesaian sengketa komersial.. (hma/gmn






