Bupati Muaro Jambi Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026, Tekankan Manfaat Pembangunan bagi Masyarakat

Berita, Politik, Terbaru63 Dilihat

Sengeti, InvestigasiPublik.com — Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Nota pengantar Ranperda tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (3/9/2026).

Dalam pidatonya, Bupati Bambang Bayu Suseno menegaskan bahwa Perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka secara administratif, melainkan langkah strategis pemerintah daerah untuk menyelaraskan program pembangunan dengan dinamika kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan daerah.

Menurutnya, seluruh postur anggaran yang diajukan telah disusun secara konsisten dan mengacu pada dokumen Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.

Bupati juga menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk segera mempersiapkan pelaksanaan kegiatan serta mempercepat penyerapan anggaran secara bertanggung jawab.

Namun demikian, ia menekankan agar seluruh jajaran tidak hanya berorientasi pada capaian realisasi fisik dan keuangan semata, melainkan lebih mengutamakan hasil serta dampak nyata pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat.

“Jangan sampai kita hanya mengejar serapan anggaran. Yang harus kita kejar adalah hasil dan manfaat pembangunan,” tegas Dr. Bambang Bayu Suseno.

Ia berharap setiap program dan kegiatan yang dijalankan melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 benar-benar memberikan manfaat serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Muaro Jambi.

Menutup pidatonya, Bupati Bambang Bayu Suseno menyampaikan apresiasi atas kemitraan dan sinergi yang selama ini terjalin antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Ia berharap pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar sehingga program pembangunan daerah dapat terus berkelanjutan dan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (kmj/min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *