Payakumbuh, InvestigasiPublik.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku tindak pidana narkotika dalam operasi penggerebekan di Kelurahan Bulakan Balai Kandi, Kamis (20/8/2026). Salah satu tersangka merupakan pegawai alih daya Dinas Perhubungan Provinsi Sumbar yang bertugas sebagai petugas keamanan di Terminal Payakumbuh.
Tiga terduga pelaku berinisial YN (50), SP (59), dan MB (36) diamankan berdasar informasi masyarakat dan hasil penyelidikan intensif. Saat penggeledahan di lokasi, polisi menyita barang bukti berupa 3 paket sabu (berat kotor 2,61 gram), 2 paket ganja kering (berat kotor 4,06 gram), Satu set alat hisap sabu (bong), kertas papir, timbangan digital, dan barang pendukung lainnya.
Keberadaan alat hisap menguatkan dugaan barang tersebut akan dikonsumsi bersama. Polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka serta asal usul peredaran narkotika tersebut.
Kapolres Payakumbuh melalui Kasat Narkoba AKP Gusmanto menegaskan komitmen memberantas narkotika tanpa pandang bulu.
“Kami terus melakukan penindakan berbasis data dan informasi demi menjaga keamanan serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan,” ujarnya.
Saat ini ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga membuka kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. (min)












