Jakarta, Investigasi Publik – Pemerintah membuka peluang menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi apabila harga minyak mentah dunia terus mengalami penurunan. Kebijakan tersebut tengah dikaji Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Pertamina dan badan usaha penyedia BBM lainnya.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah akan menyesuaikan harga BBM non-subsidi mengikuti perkembangan Indonesian Crude Price (ICP) dan harga minyak dunia. Menurutnya, penyesuaian dilakukan agar harga tetap mencerminkan kondisi pasar tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat maupun pelaku usaha.
Pernyataan itu disampaikan Bahlil usai melaporkan kondisi ketahanan energi nasional kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Selain membahas potensi penyesuaian harga, Bahlil memastikan stok BBM nasional dalam kondisi aman dan berada di atas batas minimum yang telah ditetapkan pemerintah.
“Saya melapor kepada Bapak Presiden mengenai kondisi BBM kita. Alhamdulillah seluruh stok berada di atas standar minimum,” kata Bahlil.
Ia juga menyampaikan bahwa kerja sama pengadaan minyak mentah dengan sejumlah negara mitra berjalan sesuai rencana sehingga pasokan energi nasional dipastikan aman hingga akhir tahun 2026.
Menurut Bahlil, pemerintah tidak memiliki rencana menaikkan harga BBM bersubsidi. Sebaliknya, jika harga minyak mentah dunia terus melandai, pemerintah justru membuka peluang menurunkan harga BBM non-subsidi seperti Pertamax dan produk sejenis.
“Ketika harga dunia turun, kami sudah meminta Pertamina maupun badan usaha lainnya segera melakukan penyesuaian harga,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, Kementerian ESDM akan menggelar rapat bersama Pertamina dan badan usaha penyedia BBM untuk menghitung besaran penyesuaian yang memungkinkan. Namun, keputusan tersebut tetap bergantung pada pergerakan harga minyak dunia yang cenderung fluktuatif.
Bahlil menjelaskan, pemerintah masih terus memantau perkembangan ICP sebelum mengambil keputusan akhir. Langkah itu dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan konsumen dan keberlanjutan usaha di sektor migas.
“Kami mencari formulasi yang bijak, sehingga tidak memberatkan masyarakat pengguna BBM non-subsidi, tetapi juga tidak membebani pelaku usaha di sektor perminyakan,” tuturnya.
Pemerintah berharap mekanisme penyesuaian harga tersebut mampu memberikan manfaat bagi masyarakat apabila tren penurunan harga minyak dunia terus berlanjut, tanpa mengganggu stabilitas pasokan energi nasional.






