Tim Klewang Polresta Padang Ringkus Terduga Pelaku Curanmor di Lubuk Begalung

Padang, InvestigasiPublik.com — Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang mengamankan seorang pria berinisial MAR (25), yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Buruh harian lepas tersebut diamankan tanpa perlawanan di kawasan Lampu Merah Lubuk Begalung, Kota Padang, Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Yasin, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, proses penangkapan dipimpin Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Padang IPTU Adrian Afandi bersama Kasubnit Opsnal IPDA Ryan Fermana.

“Benar, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang telah mengamankan seorang terduga pelaku pencurian berinisial MAR pada Jumat, 4 September 2026, sekitar pukul 14.00 WIB,” ujar Yasin.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban, Emi Anora, yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/867/IX/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tertanggal 4 September 2026.

Kasus pencurian itu diketahui terjadi di samping Pical Halim, Jalan Simpang ByPass Tanjung Saba, Kelurahan Tanjung Saba Pitameh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, pada akhir September 2024.

Menurut Yasin, kejadian bermula ketika sepeda motor Honda Beat warna hitam milik korban dengan nomor polisi BA 3523 AAF dibawa oleh anak korban ke lokasi tersebut.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), anak korban tertidur. Saat itu, kunci sepeda motor disimpan di dalam saku celananya.

“Saat korban terbangun, sepeda motor berikut kunci yang disimpan di dalam saku celananya sudah raib diambil pelaku,” jelas Yasin.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiel sekitar Rp6 juta.

Berbekal laporan korban, keterangan masyarakat, serta hasil penyelidikan di lapangan, Tim Klewang kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku.

Setelah memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di kawasan Lampu Merah Lubuk Begalung, petugas langsung menuju lokasi dan melakukan penangkapan.

“Saat diinterogasi di lapangan, tersangka MAR alias Rian Bandel mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian tersebut,” ungkap Yasin.

Saat ini, MAR beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan melengkapi administrasi penyidikan.

Atas kasus tersebut, penyidik akan memproses tersangka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *