investigasipublik.com // Tanah Datar
Prosesi sakral melewakan gala adat kembali menegaskan kokohnya eksistensi adat Minangkabau di Nagari Gurun, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar. Dalam puncak rangkaian alek nagari yang digelar di Balerong Kerapatan Adat Nagari (KAN) Gurun, Minggu (13/7/2026), Muhamad Syukur, S.Pd.I resmi dikukuhkan sebagai Dt. Godang Rajo, menyandang amanah sebagai panghulu bagi kaumnya di Suku Piliang Laweh, Jorong Ampalu.
Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat melalui pemasangan saluak, penyematan keris, serta pengucapan sumpah dan ikrar panghulu sebagai simbol dimulainya tanggung jawab adat yang akan diemban seumur hidup.
Dengan pengukuhan tersebut, lengkaplah penyematan gelar adat Muhamad Syukur, S.Pd.I Dt. Godang Rajo, yang diberikan oleh kaum Suku Piliang Laweh sebagai pemimpin adat sekaligus penerus nilai-nilai luhur yang diwariskan para leluhur.
Sosok Muhamad Syukur dikenal luas sebagai wartawan senior yang telah menggeluti dunia jurnalistik sejak 1988. Ia menjadi anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada 1989 dan telah dinyatakan kompeten melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) jenjang Muda dan Madya. Selain berkiprah di dunia pers, ia juga pernah mengemban amanah sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar periode 2009–2014, menjabat Ketua Fraksi Hanura sekaligus Sekretaris Komisi II DPRD.
Dalam prosesi yang sama, sebanyak enam panghulu dan dua khatib juga resmi dikukuhkan. Mereka adalah Dr. Febby Dt. Bangso Kayo (Suku Koto), Muhammad Zidane Dt. Basa (Patopang), Rio Antoni, S.E. Dt. Rajo Malano (Palancuang Tinggi), Amron Dt. Malano Nan Putiah (Payo Badar), Ambril Dt. Mangkuto Kayo Nan Kuniang (Patopang), Arif Budiman, S.E., A.Md. Dt. Rajo Endah (Patopang), serta dua khatib, yakni M. Hafiz Khatik Malano Nan Putiah dan Richie Khatik Mangkuto Kayo Nan Kuniang.
Pengukuhan para pemangku adat tersebut menjadi puncak rangkaian alek nagari yang telah berlangsung selama beberapa hari. Beragam kegiatan budaya digelar untuk menyemarakkan acara, mulai dari Pacu Jawi, lomba kurung, lomba memasak randang baluik, turnamen sepak takraw, membantai kerbau secara adat, pertunjukan randai, hingga hiburan Kesenian Irama Minang (KIM).
Ketua KAN Gurun, Dr. H. Febby Dt. Bangso Kayo, menegaskan bahwa gelar datuk maupun khatib bukan sekadar simbol kehormatan, melainkan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan kepada kaum, masyarakat, dan adat.
“Ingatlah, gelar ini adalah titipan nenek moyang. Jangan jadikan ia alat untuk mencari kekuasaan atau keuntungan pribadi. Jadikanlah diri kalian sebagai panutan, penyelesai sengketa, dan penjaga marwah adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah di tengah masyarakat,” tegasnya di hadapan para datuk yang baru dikukuhkan.
Sementara itu, Muhamad Syukur Dt. Godang Rajo mengaku terharu atas kepercayaan yang diberikan kaum kepadanya. Menurutnya, gelar adat bukanlah kebanggaan semata, tetapi amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh kebijaksanaan.
“Ini adalah kehormatan terbesar bagi saya dan keluarga. Saya berjanji akan terus belajar dari para senior serta hadir membimbing kaum dengan arif dan bijaksana,” ujarnya.
Prosesi melewakan gala adat di Nagari Gurun tidak hanya menjadi momentum pergantian kepemimpinan adat, tetapi juga menjadi pengingat bahwa eksistensi panghulu tetap memegang peranan penting dalam menjaga persatuan kaum, menyelesaikan persoalan adat, serta merawat falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah sebagai identitas masyarakat Minangkabau(DA76)











