Mahyeldi Dukung Gagasan BKN Tempatkan ASN Dekat Domisili, Dinilai Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Padang, InvestigasiPublik.com – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menyambut positif gagasan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang tengah menguji coba kebijakan penempatan aparatur sipil negara (ASN) lebih dekat dengan domisilinya.

Menurut Mahyeldi, kebijakan yang bertujuan menciptakan keseimbangan antara kehidupan keluarga dan pekerjaan (work-life balance) itu berpotensi meningkatkan motivasi, produktivitas, sekaligus kualitas pelayanan publik.

Sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), Mahyeldi mengungkapkan bahwa aspek domisili telah lama menjadi salah satu pertimbangan dalam proses penempatan dan mutasi pegawai, baik saat menjabat sebagai Wali Kota Padang maupun sebagai Gubernur Sumbar. Meski demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tetap mengedepankan kebutuhan organisasi, kompetensi ASN, dan kepentingan pelayanan kepada masyarakat.

“Pada prinsipnya kami menyambut baik gagasan tersebut. Kami bahkan sudah menerapkan konsep itu sejak lama, baik saat menjadi Wali Kota Padang maupun ketika menjadi Gubernur Sumbar saat ini,” ujar Mahyeldi di Padang, Selasa (28/7/2026).

Menurutnya, ASN yang bekerja lebih dekat dengan keluarga umumnya memiliki kondisi psikologis yang lebih baik sehingga dapat bekerja lebih fokus, produktif, dan bersemangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Namun demikian, Mahyeldi menegaskan bahwa kedekatan domisili tidak boleh mengurangi profesionalisme ASN. Penempatan pegawai tetap harus mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, serta pemerataan sumber daya manusia di setiap perangkat daerah.

“Yang paling utama adalah pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal. Penempatan ASN harus mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan pegawai dengan kebutuhan organisasi,” tegasnya.

Mahyeldi berharap uji coba yang dilakukan BKN dapat menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan kebijakan manajemen ASN secara nasional. Menurutnya, apabila diterapkan secara tepat dengan tetap mengedepankan sistem merit dan kualitas pelayanan publik, kebijakan tersebut dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan ASN sekaligus memperkuat kinerja birokrasi yang profesional dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Pandangan tersebut sejalan dengan pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini. Ia menyatakan bahwa penempatan ASN lebih dekat dengan domisili dapat diterapkan sepanjang tidak mengorbankan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Rini, pada prinsipnya ASN harus siap ditempatkan di mana pun sesuai kebutuhan instansi, sedangkan kewenangan pengaturan penempatan tetap berada di tangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada masing-masing instansi.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan bahwa program bertajuk “Mendekatkan Pada Domisili dan Mendekatkan Pada Keluarga” saat ini masih dalam tahap uji coba secara internal di lingkungan BKN.

Program tersebut didasari keyakinan bahwa keseimbangan antara kehidupan keluarga dan pekerjaan dapat meningkatkan kinerja pegawai sekaligus mengurangi beban ekonomi akibat biaya transportasi maupun penginapan bagi ASN yang selama ini bertugas jauh dari keluarga.

“Untuk tahap awal, BKN melakukan uji coba program ini untuk ASN BKN agar pegawai dapat berkinerja lebih tinggi karena merasa lebih bahagia setelah berkumpul dengan keluarga. Selain itu, pegawai juga dapat menata kondisi ekonominya dengan lebih baik karena tidak lagi terbebani biaya transportasi maupun penginapan akibat tinggal berjauhan dengan keluarga,” ujar Zudan.

Melalui uji coba tersebut, BKN berharap dapat memperoleh masukan sebagai dasar penyusunan kebijakan yang mampu meningkatkan kesejahteraan ASN tanpa mengurangi profesionalisme maupun kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *