Muara Teweh, InvestigasiPublik.com – Polres Barito Utara menangani kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anak di bawah umur melalui pendekatan mediasi dan pembinaan. Penyelesaian secara kekeluargaan tersebut dilakukan setelah kedua belah pihak sepakat berdamai dalam proses yang difasilitasi kepolisian.
Mediasi berlangsung di Aula Anggrawina Jagratara Mapolres Barito Utara, Rabu (23/7/2026), pukul 13.30 hingga 16.30 WIB. Kegiatan itu dihadiri Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Barito Utara, Bhabinkamtibmas Kelurahan Lanjas, UPT PPA Kabupaten Barito Utara, Dinas Sosial, Ketua RT setempat, serta orang tua dari kedua belah pihak.
Peristiwa bermula di Jalan Beringin, Gang Buntu, Kelurahan Lanjas, dekat SDN Lanjas 3. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB terjadi persoalan yang melibatkan anak-anak terkait sebuah sepeda.
Keesokan harinya, Selasa (21/7/2026), terjadi perselisihan yang berujung pada dugaan penganiayaan terhadap seorang anak. Insiden tersebut direkam oleh salah seorang anak yang berada di lokasi, kemudian videonya tersebar melalui grup WhatsApp hingga menjadi perhatian masyarakat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit PPA Satreskrim Polres Barito Utara segera melakukan identifikasi, meminta klarifikasi dari pihak-pihak yang terkait, serta memfasilitasi proses mediasi bersama UPT PPA dan Dinas Sosial.
Hasil mediasi menghasilkan kesepakatan damai. Orang tua korban memilih tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum, sementara seluruh anak yang terlibat akan mengikuti program pembinaan dan pendampingan.
Kanit PPA Satreskrim Polres Barito Utara, Bripka Budi Rahman, mengatakan penyelesaian perkara mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak karena seluruh pihak yang terlibat masih berusia di bawah umur.
“Kami mengutamakan perlindungan anak. Penyelesaian secara kekeluargaan ditempuh karena semua yang terlibat masih di bawah umur. Ke depan, bersama Dinas Sosial, UPT PPA, dan pihak sekolah akan dilakukan pembinaan serta pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Polres Barito Utara juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, baik dalam pergaulan sehari-hari maupun penggunaan media sosial. Masyarakat juga diminta lebih bijak dalam menyebarkan konten yang melibatkan anak, karena dapat berdampak terhadap kondisi psikologis anak maupun berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.








