Palembang, InvestigasiPublik.com— Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, meninjau langsung pelaksanaan Bazar Gerakan Pangan Murah di Lapangan TVRI Sumsel, Palembang, Rabu (2/9/2026).
Gelar pangan murah ini terselenggara berkat kolaborasi strategis antara Badan Pangan Nasional (Bapanas), LPP TVRI, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Herman Deru mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan aksi borong (panic buying) di tengah dinamika fluktuasi harga komoditas global maupun nasional.
Gubernur menegaskan bahwa kapasitas Sumatera Selatan sebagai salah satu lumbung pangan utama nasional menjamin ketersediaan bahan pokok masyarakat berada pada kondisi aman dan melimpah.
“Kepada masyarakat jangan panik terhadap ketersediaan bahan pangan. Sebagai provinsi penghasil, persediaan komoditas pangan kita sangat mencukupi dengan variasi kelas kebutuhan masyarakat yang beragam,” ujar Herman Deru.
Kegiatan Gerakan Pangan Murah ini dirancang sebagai instrumen intervensi pasar untuk memotong rantai pasok (supply chain) yang panjang, sehingga warga berpenghasilan rendah dapat memperoleh komoditas pokok dengan harga di bawah HET (Harga Eceran Tertinggi) pasar tradisional.
Herman Deru mengapresiasi kerja sama lintas lembaga yang terlibat. Menurutnya, menjaga stabilitas pangan membutuhkan koordinasi erat antara pemerintah daerah, badan regulator pangan nasional, media publik, serta para distributor lokal.
“Kegiatan ini merupakan bentuk hadirnya negara dalam memberikan rasa aman serta akses pangan yang terjangkau bagi publik. Potensi besar sektor pertanian Sumsel harus diimbangi dengan keandalan sistem distribusi agar pasokan pangan mengalir lancar hingga ke tangan konsumen,” jelasnya.
Antusiasme warga Palembang terlihat dari padatnya antrean di stasiun penjualan beras, minyak goreng, gula, cabai, dan daging. Pemprov Sumsel berkomitmen untuk terus mereplikasi program pangan murah ini ke seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Selatan.
Hadir mendampingi Gubernur dalam peninjauan tersebut jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel serta jajaran pimpinan LPP TVRI Sumsel. (kss/min)






