Sengeti, InvestigasiPublik.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi mengibarkan komitmen kuat dalam mendukung percepatan program strategis nasional di sektor perumahan rakyat.
Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, menghadiri secara langsung kegiatan “Dream Unlocked: Akad Massal 250 Unit Rumah KPR BTN Bersubsidi” yang dipusatkan di Kawasan Perumahan Grand Citra Asri Pudak, Desa Kasang Kebun Dalam Persiapan, Kecamatan Kumpeh Ulu, Sabtu (29/8/2026).
Ajang akad massal tersebut turut dihadiri oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. Maulana, beserta jajarannya.
Tampak mendampingi Bupati dalam acara tersebut antara lain Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Muaro Jambi Taupik, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muaro Jambi Anjar Prabowo, serta Camat Kumpeh Ulu Junaidi.
Dalam arahannya, Bupati Bambang Bayu Suseno menyampaikan apresiasi dan selamat kepada 250 keluarga penerima manfaat yang resmi melakukan penandatanganan akad kepemilikan rumah bersubsidi.
Ia menekankan bahwa keberadaan rumah tinggal bukan sekadar bangunan fisik semata, melainkan fondasi utama dalam membina keluarga, mendidik generasi penerus, serta menggerakkan roda perekonomian warga.
“Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi siap mendukung penuh Program 3 Juta Rumah yang menjadi agenda strategis Presiden Prabowo Subianto. Daerah kita tidak boleh hanya menjadi penonton, melainkan harus hadir sebagai bagian dari solusi penyediaan hunian layak. Melalui kemudahan perizinan dan skema insentif, Pemkab bertekad mempermudah masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah,” tegas Dr. Bambang Bayu Suseno.
Insentif Perizinan, Transparansi Skema FLPP, dan CSR Pengembang
Untuk mewujudkan kepemilikan rumah yang terjangkau bagi MBR, Pemkab Muaro Jambi terus mendorong kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi kelompok masyarakat penerima subsidi.
Terkait dukungan pembiayaan, Bupati memberikan apresiasi atas efektivitas skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari Bank BTN yang mampu menekan besaran angsuran sehingga terjangkau bagi ekonomi keluarga.
Ia mengimbau perbankan dan pihak pengembang (developer) untuk senantiasa mengedepankan keterbukaan informasi mengenai rincian harga, uang muka (DP), serta alokasi biaya secara transparan.
Di samping itu, Bupati mendorong keterlibatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari para pengembang agar diarahkan pada penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas umum (PSU), program penghijauan lingkungan kawasan, hingga pemberdayaan UMKM lokal.
“Bangun rumahnya, bangun lingkungannya, dan bangun masyarakatnya,” pungkas Bupati. (pmj/min)






