Ditsamapta Polda Sumbar Pimpin Evakuasi Kapal Mentawai Fast Terjebak, 306 Jiwa Selamat

Padang, InvestigasiPublik.com – Ratusan penumpang kapal cepat Mentawai Fast rute Tua Pejat–Padang selamat dari situasi kritis setelah kapal mengalami gangguan mesin dan tersangkut di perairan pintu Muara Padang, Jumat (14/8/2026). Ditsamapta Polda Sumbar bergerak cepat sebagai garda terdepan dalam operasi penyelamatan darurat yang melibatkan tim gabungan lintas instansi.

Kapal berangkat dari Tua Pejat pukul 14.00 WIB dan tiba di kawasan Muara Padang sekitar pukul 17.50 WIB. Namun, mesin mati di tengah perairan bergelombang membuat kapal tak dapat bergerak, mengancam keselamatan ratusan jiwa di atasnya.

Mendapat laporan langsung, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya segera memerintahkan jajaran bertindak. “Segala langkah diambil dengan mengedepankan keamanan penumpang dan koordinasi efektif demi meminimalkan risiko,” ujarnya.

Di bawah pimpinan Direktur Samapta Polda Sumbar AKBP Andre Anas, S.I.K., M.H., sebanyak 50 personel Ditsamapta diterjunkan. Mereka mengamankan zona dermaga sekaligus terjun langsung menarik kapal secara manual agar bisa bersandar aman.

“Fokus kami menjaga ketertiban evakuasi dan keselamatan setiap penumpang hingga selesai,” tegas AKBP Andre Anas saat memimpin di lapangan.

Sinergi Gabungan dan Kekuatan Personel
Operasi didukung penuh Kapolresta Padang dan Kalaksa BPBD Kota Padang, melibatkan unsur Brimob, Polairud, Basarnas, TNI, PMI, hingga warga sekitar.

Komposisi kekuatan gabungan terdiri dari Ditsamapta: 50 orang, Brimob: 50 orang, Kantor SAR Padang: 36 orang, Polairud: 20 orang, TNI/Korem: 20 orang, Satrol 15 orang, BPBD 10 orang, PMIb5 orang dan Masyarakat: sekitar 100 orang

Berkat kerja sama bahu-membahu menarik tali penarik di tengah gelombang, kapal berhasil menepi di dermaga pukul 20.54 WIB.

Data evakuasi mencatat total 306 jiwa selamat dan tiba dalam keadaan sehat terdiri dari Warga Negara Indonesia 158 orang, Warga Negara Asing: 136 orang, Anak Buah Kapal 12 orang

Kegiatan ditutup dengan apel evaluasi gabungan pukul 21.50 WIB. Keberhasilan ini membuktikan kesiapan dan sigapnya Ditsamapta Polda Sumbar dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat di saat darurat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *