Bupati Muaro Jambi Hadiri Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026

Berita, Politik, Terbaru54 Dilihat

Sengeti, InvestigasiPublik.com — Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (3/9/2026).

Agenda tersebut dilaksanakan seusai Bupati Muaro Jambi menyampaikan Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna sebelumnya.

Kehadiran Bupati secara berturut-turut dalam dua agenda penting tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam mengawal seluruh tahapan proses penganggaran secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jajaran asisten dan staf ahli bupati, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam persidangan tersebut, juru bicara dari masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum, catatan, serta tanggapan terhadap struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang tertuang dalam usulan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Berbagai masukan dan pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar tindak lanjut bagi Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam tahapan pembahasan teknis selanjutnya.

Sinergi antara pihak legislatif dan eksekutif diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran serta mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muaro Jambi.

Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan terus dilakukan sesuai dengan mekanisme dan tahapan yang telah ditetapkan hingga mencapai kesepakatan bersama. (kmj/min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *