BGN Ubah Prioritas Program MBG, Ibu Hamil dan Balita Jadi Sasaran Utama Cegah Stunting

Jakarta, Investigasi Publik – Badan Gizi Nasional (BGN) akan mengubah fokus sasaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memprioritaskan kelompok yang paling berisiko mengalami stunting, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG agar manfaatnya lebih tepat sasaran sekaligus mendukung target pemerintah dalam menurunkan angka stunting.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Agustina Arumsari, mengatakan evaluasi dilakukan setelah pemerintah mencermati arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan percepatan penurunan stunting sebagai salah satu prioritas utama program MBG.

Menurut Agustina, komposisi penerima manfaat saat ini masih didominasi peserta didik. Dari sekitar 62,7 juta hingga 63 juta penerima manfaat, sebanyak 76 persen merupakan siswa SD hingga SMA. Sementara itu, kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita baru mencapai sekitar 17 persen.

“Kalau bicara pencegahan stunting, 1.000 hari pertama adalah golden period. Sekarang ini baru 17 persen yang ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Itu yang nanti akan kami refocusing,” ujar Agustina di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (20/7/2026).

Ia menjelaskan, selama ini penentuan lokasi layanan MBG lebih banyak mengikuti keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), tanpa mempertimbangkan tingkat stunting maupun kebutuhan gizi di suatu daerah.

Kondisi tersebut menyebabkan distribusi layanan belum merata. Bahkan, ditemukan sejumlah wilayah yang memiliki banyak SPPG meski bukan daerah prioritas, serta adanya sekolah yang dilayani oleh lebih dari satu SPPG.

“Itu yang sekarang kami sisir satu per satu supaya benar-benar dampaknya tepat. Daerah mana dan anak-anak mana yang memang harus kami dahulukan,” katanya.

Sebagai bagian dari perbaikan tata kelola, BGN juga tengah melakukan verifikasi terhadap sekitar 27.469 SPPG yang telah beroperasi melalui pemetaan (geo-tagging) serta penyusunan basis data penerima manfaat dan fasilitas layanan.

Langkah tersebut bertujuan memastikan tidak terjadi data ganda maupun tumpang tindih layanan sehingga pelaksanaan program menjadi lebih efektif.

Selain pembenahan sasaran penerima manfaat, pemerintah juga mengevaluasi skema insentif bagi SPPG. Selama ini, insentif dinilai masih diberikan secara merata tanpa mempertimbangkan jumlah penerima manfaat maupun tingkat kesulitan wilayah operasional.

Agustina menambahkan, perubahan sasaran dan tata kelola tersebut akan berdampak pada kebutuhan anggaran Program Makan Bergizi Gratis.

“Yang jelas sudah tidak Rp268 triliun, sudah jauh berkurang. Tapi angkanya karena masih berjalan prosesnya, saya belum bisa sebutkan,” ujarnya.

Melalui penyesuaian tersebut, pemerintah berharap Program Makan Bergizi Gratis semakin efektif dalam mendukung upaya pencegahan stunting, khususnya pada 1.000 hari pertama kehidupan, yang merupakan periode paling penting dalam tumbuh kembang anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed