Sumenep, InvestigasiPublik.com – Jaringan Strategi Pemuda (JASTRA) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Inspektorat Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Rabu (7/10/2026).
Dalam aksinya, massa mendesak Inspektorat Kabupaten Sumenep menuntaskan audit investigasi terkait program rumah produksi atau wirausaha muda yang disebut sebagai salah satu program unggulan Bupati Sumenep, Fauzi.
Dalam orasinya, Hasyim Khafani meminta Inspektorat menjalankan fungsi pengawasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019.
Menurut Hasyim, ketentuan tersebut menegaskan Inspektorat Daerah kabupaten/kota merupakan unsur pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ia juga menyoroti fungsi Inspektorat dalam melaksanakan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, serta kegiatan pengawasan lainnya, termasuk penyusunan laporan hasil pengawasan.
“Inspektorat harus menjalankan fungsi pengawasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Hasyim dalam orasinya.
Selain itu, Hasyim mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Ia menyebut ketentuan tersebut mengatur sejumlah fungsi Inspektorat, antara lain perencanaan program pengawasan, perumusan kebijakan dan fasilitasi pengawasan, serta pemeriksaan, pengusutan, pengujian dan penilaian tugas pengawasan.
Hasyim kemudian merujuk pada Peraturan Bupati Sumenep Nomor 24 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Sumenep.
Menurutnya, aturan tersebut juga memberikan kewenangan kepada Inspektorat untuk melaksanakan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, kegiatan pengawasan lainnya serta konsultasi.
“Atas dasar itu, kami mendesak Inspektorat untuk menuntaskan atau menyelesaikan audit investigasi terkait program unggulan Bupati Fauzi, yakni rumah produksi atau wirausaha muda,” tegasnya.
JASTRA juga meminta Inspektorat berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi.
Menurut Hasyim, koordinasi tersebut diperlukan untuk memperjelas persoalan yang dipersoalkan massa terkait pelaksanaan program tersebut.
“Melalui aspirasi ini, kami mendesak Inspektorat untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam rangka membuat terang terkait dugaan tindak pidana korupsi tentang program unggulan Bupati,” katanya.
JASTRA juga meminta pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program memberikan penjelasan dan bertanggung jawab apabila ditemukan persoalan dalam pelaksanaannya.
“Dalam program ini kami meminta Bupati atau koordinator program wajib bertanggung jawab,” tegas Hasyim.
Hingga berita ini ditulis, tuntutan JASTRA tersebut merupakan aspirasi yang disampaikan dalam aksi demonstrasi. Dugaan penyimpangan maupun dugaan tindak pidana korupsi yang disampaikan massa masih memerlukan pemeriksaan dan pembuktian oleh pihak berwenang.
(Ainor)







