Tanah Datar Darurat Penyakit Masyarakat, Kapolres Minta Semua Pihak Bergerak

Daerah41 Dilihat

investigasipublik.com // Tanah Datar

Ancaman narkoba, kenakalan remaja, hingga berbagai penyakit masyarakat menjadi perhatian serius Polres Tanah Datar. Tidak ingin hanya bergerak di hilir melalui penegakan hukum, Polres Tanah Datar kini mendorong langkah pencegahan dari akar persoalan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Komitmen itu ditegaskan dalam Diskusi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) bersama Wali Nagari, Forum Komunikasi Pimpinan Masyarakat (FKPM), Korlap Satkamling, Linmas, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya di Masjid Mustaqim, Kecamatan Lima Kaum, Rabu (10/6).

Mengusung tema “Penanggulangan Penyakit Masyarakat Dalam Rangka Harkamtibmas”, forum tersebut menjadi ruang konsolidasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan sosial yang semakin kompleks.

Kapolres Tanah Datar AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi Septiyanto, S.I.K., M.I.K dalam paparannya mengungkapkan kondisi yang dinilainya sangat mengkhawatirkan. Dari sekitar 240 penghuni lembaga pemasyarakatan yang berasal dari berbagai kasus, mayoritas tersangkut perkara narkotika.

Lebih mengejutkan lagi, berdasarkan estimasi aparat, masih terdapat sekitar 100 kilogram narkoba yang diduga beredar di Sumatera Barat, termasuk wilayah Tanah Datar.

“Kami lelah melihat anak kemenakan berurusan dengan hukum. Bahkan tidak sedikit anak di bawah umur yang harus menghadapi proses hukum. Kami tidak ingin hanya bekerja pada sisi represif. Pencegahan harus menjadi gerakan bersama,” tegas Kapolres.

Menurutnya, persoalan sosial tidak bisa diselesaikan hanya melalui penangkapan dan pemidanaan. Dibutuhkan keterlibatan aktif keluarga, ninik mamak, tokoh masyarakat, pemerintah nagari hingga generasi muda untuk mengembalikan fungsi pengawasan sosial yang selama ini mulai melemah.

Kapolres mengingatkan bahwa filosofi Minangkabau yang selama ini menjadi benteng moral masyarakat harus kembali dihidupkan.

“Anak dipangku, kemenakan dibimbing, orang kampung dipatenggang. Nilai-nilai ini harus kembali berjalan. Kalau kita tidak peduli terhadap generasi muda hari ini, maka filosofi Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah hanya akan menjadi slogan,” ujarnya.

Untuk memperkuat langkah pencegahan, Polres Tanah Datar mengusulkan sejumlah langkah strategis, mulai dari penguatan regulasi berbasis adat, mendorong lahirnya payung hukum terhadap keputusan adat yang telah disepakati, memperbanyak dialog lintas generasi, hingga menghidupkan kembali Gerakan Babaliak ka Surau sebagai wadah pembinaan karakter generasi muda.

Dalam kesempatan itu, Pemerintah Daerah melalui Dinas PMDPPKB menegaskan dukungannya terhadap penguatan pemerintahan nagari sebagai ujung tombak pembangunan dan penjaga stabilitas sosial. Pemerintah nagari juga didorong untuk menyediakan dukungan operasional bagi FKPM dan Linmas sesuai kemampuan keuangan masing-masing nagari.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Tanah Datar Drs. Mukhlis, memberikan apresiasi atas langkah inovatif yang dilakukan Polres Tanah Datar.

Menurutnya, pendekatan preventif melalui pelibatan pemerintah nagari, FKPM, Linmas dan masyarakat merupakan strategi yang efektif karena pihak yang paling memahami kondisi sosial di lapangan adalah pemerintah pada level paling bawah.

Di sisi lain KaSatpol PP dan Damkar Khairunas  menekankan pentingnya memperkuat keberadaan Linmas sebagai mitra strategis pemerintah nagari dalam menjaga ketertiban masyarakat. Bahkan setiap personel Linmas didorong memiliki legalitas melalui Surat Keputusan resmi serta didukung regulasi nagari yang selaras dengan adat dan budaya setempat.

Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai kritik, saran, dan masukan dari peserta yang hadir. Seluruh persoalan yang mengemuka dijawab langsung oleh Kapolres bersama narasumber lainnya.

Forum tersebut tidak hanya menjadi wadah diskusi, tetapi juga menjadi penegasan bahwa menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda bukan hanya tugas polisi semata. Dibutuhkan gerakan kolektif seluruh unsur masyarakat agar Tanah Datar tetap menjadi Luhak Nan Tuo yang aman, beradat, dan bermartabat(d13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *