Painan,InvestigasiPublik.com–Dugaan kasus penipuan dengan nilai fantastis menyeret nama seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.
Seorang warga, Dra. Hj. Nasrida, resmi melaporkan Oriza Dharma (OD) yang merupakan Kepala Bagian Umum (Kabag Umum) Pemkab Pessel ke Polres Pesisir Selatan.
Laporan tersebut disampaikan kepada Kapolres pada 16 April 2026, setelah korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp300 juta akibat dugaan penipuan berkedok kerja sama proyek.
Dalam laporannya, peristiwa bermula saat terlapor mendatangi korban dan menawarkan proyek budidaya ikan dan udang dengan janji keuntungan dalam waktu singkat. Tanpa curiga, korban kemudian mentransfer dana tahap awal sebesar Rp200 juta secara bertahap melalui rekening bank milik istri terlapor.
Tidak berhenti di situ, terlapor kembali meminta tambahan dana sebesar Rp100 juta dengan alasan melengkapi kebutuhan proyek lanjutan. Permintaan tersebut dipenuhi korban, sehingga total dana yang telah diserahkan mencapai Rp300 juta.
Namun, janji keuntungan sebesar 10 persen dalam waktu 30 hari kerja tidak pernah terealisasi. Bahkan hingga berbulan-bulan kemudian, dana pokok milik korban juga tidak kunjung dikembalikan.
“Perjanjian awal paling lama 30 hari kerja dengan keuntungan 10 persen dari modal. Namun hingga sekarang, uang dan keuntungan belum juga dikembalikan,” ungkap korban saat menghungi redaksi Kamis 06 Agustus 2026.
Ironisnya, dalam keterangan pelapor, terlapor sempat memberikan cek senilai Rp300 juta atas nama sebuah perusahaan CV Teguh Anugrah Pratama sebagai bentuk pengembalian dana. Namun saat hendak dicairkan di bank, cek tersebut justru tidak dapat diproses karena telah diblokir.
“Uang saya tidak kembali, keuntungan juga tidak ada. Bahkan cek yang diberikan tidak bisa dicairkan, ini jelas penipuan,”tegasnya lagi.
Merasa dirugikan dan tidak mendapatkan itikad baik, korban akhirnya melaporkan kasus ini ke SPKT Polres Pesisir Selatan untuk diproses secara hukum.
Kasus ini menjadi sorotan karena terlapor disebut-sebut merupakan pejabat aktif di lingkungan Pemkab Pesisir Selatan. Jika terbukti, hal ini berpotensi mencoreng integritas birokrasi daerah.
Kepada media ini, Kabag Umum Oriza Dharma (terlapor) mengaku, Iya. Dik. Memang ada laporan yang dibuat pada bulan April lalu, dan saat ini masih dalam proses penanganan di Polres.(Iyo mah diak..ado laporan dibulan april patang,..kini s3dang proses si polres).
Abang tidak pernah berniat menipu. Memang benar abang meminjam uang, dan untuk pinjaman terakhir memang belum seluruhnya dapat dikembalikan. Namun, abang sudah melakukan pembayaran secara bertahap sebanyak dua kali.(Abg ndak permah menipu do diak maminjam.dana urang iyo..lah beberapa kali pinjaman yg terakhir yo alum tabaliakkan dek abang lai..tapi alah abg ansua sebanyak 2 kali).
Hingga saat ini memang belum lunas. Sebelumnya persoalan ini juga sudah dibicarakan di rumah adiknya. Rencananya, sisa pinjaman tersebut akan tetap abang selesaikan dengan cara mencicil.(Cuma yo alum terlunasi lai..tapi ibuk tu lah langsung malapor sajo..pada hal alah baduduakkan di rumah adiaknyo..kalau dana ibuk tu abg salasaikan dengan di ansua).
Hanya saja, menurut abang, pelapor memilih melaporkan persoalan ini lebih dahulu karena menginginkan penyelesaian yang lebih cepat. Kondisi rezeki abang memang sedang belum memungkinkan untuk melunasi seluruhnya sekaligus. Adik juga tahu kondisi abang saat ini, sehingga satu-satunya cara yang bisa abang lakukan adalah menyelesaikan kewajiban tersebut secara bertahap sampai lunas.(Cuma beliau ndak saba beliau langsung lapor sajo..razaki bana nan alum ado lai diak..baa malunasinyo..tapi adiak tahu mah..badan ko baru bakao kao katagak baru..tu yo jo jalan di ansua bisa melunasinyo).






