Padang, InvestigasiPublik.com – Polresta Padang kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Tim Khusus (Timsus) Charlie sebagai upaya mengantisipasi penyakit masyarakat, aksi tawuran, serta balap liar yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Padang.
Patroli dilaksanakan pada Sabtu malam (1/8/2026) mulai pukul 19.30 WIB hingga Minggu (2/8/2026) pukul 06.00 WIB dengan menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Padang.
Sebanyak 21 personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Tim dipimpin Dantim Timsus Charlie Ipda Ryan Fermana, S.H., didampingi Wadantim Ipda Doni Murdani bersama seluruh anggota Timsus Charlie.
Sebelum patroli dimulai, seluruh personel mengikuti apel dan menerima arahan mengenai sasaran operasi, pola bertindak di lapangan, serta penekanan agar selalu mengutamakan keselamatan dalam pelaksanaan tugas.
Saat melakukan patroli awal di kawasan Jalan Pancasila, Kecamatan Padang Barat, petugas menemukan empat sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Kendaraan tersebut langsung diamankan untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada pukul 23.00 WIB, personel mengikuti apel gabungan yang dipimpin Kabag Ops Polresta Padang Kompol Afrides Roema, S.H. Dalam arahannya, seluruh personel diminta meningkatkan kewaspadaan dan mengintensifkan patroli hingga dini hari mengingat tingginya potensi tawuran dan balap liar pada malam akhir pekan.
Usai apel, patroli dilanjutkan ke kawasan Jembatan Siti Nurbaya dan Jalan Pancasila. Di lokasi tersebut, petugas kembali mengamankan 11 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
Patroli kemudian berlanjut ke Simpang Lamun Ombak di Jalan Khatib Sulaiman. Dari hasil pemantauan, situasi di lokasi tersebut terpantau aman dan kondusif tanpa ditemukan gangguan kamtibmas yang menonjol.
Sekitar pukul 02.30 WIB, Timsus Charlie kembali melakukan pemeriksaan di kawasan Simpang SPBU Sawahan. Di lokasi ini, petugas mengamankan tiga unit sepeda motor yang masih menggunakan knalpot brong.
Selama pelaksanaan KRYD, petugas berhasil mengamankan total 18 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Seluruh kendaraan dibawa ke Polresta Padang untuk menjalani proses penindakan sesuai peraturan yang berlaku.
Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo mengatakan, kegiatan KRYD merupakan langkah preventif yang secara rutin dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas, terutama pada malam akhir pekan yang rawan terjadi tawuran, balap liar, dan berbagai bentuk gangguan keamanan lainnya.
“Kami akan terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Penindakan terhadap penggunaan knalpot brong, balap liar, maupun aksi tawuran akan dilakukan secara tegas demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Padang,” ujar Kombes Pol Apri Wibowo.
Kapolresta juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka dan tidak membiarkan berkeliaran hingga larut malam. Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga Kota Padang tetap aman, tertib, dan kondusif.












