Soroti Kemandirian Fiskal dan Pascabencana, Lima Fraksi DPRD Padang Panjang Sampaikan Catatan Kritis Ranperda Perubahan APBD 2026

Berita, Politik, Terbaru90 Dilihat

Padang Panjang, InvestigasiPublik.com — Lima fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang menyampaikan pemandangan umum berisi catatan strategis, koreksi, dan masukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Panjang Imbral dan dihadiri Wakil Wali Kota Allex Saputra di Ruang Sidang Utama DPRD, Selasa (1/9/2026).

Dalam pemandangan umumnya, fraksi-fraksi memberikan perhatian besar pada penguatan kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), digitalisasi sistem perpajakan, transparansi pengelolaan aset daerah, hingga percepatan realisasi fisik rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Fokus efektivitas penggunaan anggaran dan penekanan agar pergeseran anggaran berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat menjadi benang merah pandangan para legislator.

Digitalisasi Pajak, Ketergantungan Transfer, dan Kualitas Belanja Modal

Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa (DKKB) melalui juru bicaranya Puji Hastuti mendesak Pemerintah Kota (Pemko) mempercepat implementasi integrasi e-Tax dan digitalisasi retribusi daerah guna mencegah kebocoran.

Fraksi ini juga menuntut skema kerja sama pemanfaatan aset yang transparan dengan pihak ketiga untuk mendongkrak PAD tanpa mengorbankan kepentingan publik.

Senada, Fraksi PAN melalui Yandra Yane mendorong intensifikasi dan ekstensifikasi PAD melalui pembenahan sistem, kepatuhan, serta optimalisasi aset, bukan semata-mata dengan menaikkan tarif yang berpotensi membebani Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta daya beli warga.

Catatan tajam datang dari Fraksi PBB-PKS yang disampaikan Amrizal. Fraksi ini menyoroti masih tingginya ketergantungan APBD Padang Panjang terhadap dana transfer pemerintah pusat dan meminta penurunan PAD pada pos-pos tertentu menjadi perhatian serius.

“Jangan sampai Padang Panjang hanya menjadi daerah yang pandai membelanjakan transfer, tetapi kurang berhasil menggali kekuatan ekonominya sendiri,” ungkap Amrizal.

Sementara itu, Fraksi Gerindra melalui Yudha Prasetya memberikan dukungan terhadap prinsip Perubahan APBD 2026, khususnya pemanfaatan SiLPA 2025 dan percepatan rekonstruksi pascabencana. Gerindra mengapresiasi kenaikan Belanja Modal yang cukup signifikan mencapai 233,66 persen, namun memberikan peringatan keras terkait kualitas pelaksanaannya.

“Kami mengingatkan agar percepatan realisasi fisik, terutama jalan, irigasi, jaringan, gedung, serta peralatan, harus dilakukan secara transparan, tepat waktu, tepat sasaran, dengan perencanaan yang matang dan taat asas,” tegas Yudha Prasetya.

Gerindra menekankan percepatan fisik krusial agar manfaat ekonomi segera dirasakan masyarakat dan tidak terkendala cuaca ekstrem di akhir tahun.

Di sisi lain, Fraksi NasDem melalui Robi Zamora mempertanyakan urgensi Perubahan APBD dalam mempercepat target RPJMD 2025–2029. NasDem menuntut penjelasan indikator prioritas Pemko dalam setiap pergeseran anggaran untuk memastikan dampak nyata bagi pelayanan publik.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Pj. Sekretaris Daerah Kota Kuartini Deti Putri, staf ahli, asisten, kepala OPD, serta pimpinan BUMN/BUMD di Kota Padang Panjang. (kpp/min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *