Sisir 160 Jemaah Calon Haji Misterius Sejak 2010, Pemko Medan dan Kementerian Haji Perkuat Integrasi Data NIK

Medan, InvestigasiPublik.com— Ketidakjelasan keberadaan ratusan jemaah calon haji yang telah terdaftar sejak belasan tahun lalu menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Medan bersama Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia.

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menginstruksikan jajaran kewilayahan hingga tingkat kelurahan untuk mempercepat penelusuran sekitar 160 jemaah calon haji pemegang nomor porsi sejak tahun 2010 yang hingga kini belum diketahui statusnya.

Penegasan tersebut disampaikan Rico Waas saat menerima audiensi jajaran Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Medan di Balai Kota Medan, Selasa (8/9/2026).

Audiensi ini membahas langkah taktis penyelarasan data kependudukan, kesiapan fasilitas embarkasi, hingga pemeriksaan kesehatan para jemaah.

Wali Kota Medan menekankan pentingnya pencocokan data nomor porsi pendaftaran haji dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Kartu Keluarga (KK) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan.

“Turun langsung ke wilayah agar proses verifikasi berjalan presisi. Kita sisir kembali data jemaah tersebut hingga ke pihak keluarga agar hak ibadah warga terjamin dengan baik,” tegas Rico Waas, Selasa (8/9/2026).

Proyeksi Kuota Haji 2027 dan Penguatan Koordinasi Lintas Sektor

Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Medan, Muhammad Bambang Irawan Hutasuhut, memaparkan bahwa untuk musim haji tahun 2027, estimasi kuota jemaah Kota Medan mencapai 1.939 orang. Jumlah tersebut ditambah 95 jemaah lansia sehingga total keseluruhan menjadi 2.034 jemaah.

Bambang memberikan apresiasi atas kesiapan Pemko Medan dalam membantu pemutakhiran data serta penyiapan sarana kesehatan jemaah.

Pihaknya mencatat tingkat kepuasan layanan haji secara nasional berada pada angka 91 persen, dan dukungan Pemko Medan menjadi elemen penting dalam mempertahankan kualitas layanan tersebut.

Pemko Medan menyatakan komitmen penuh untuk memfasilitasi setiap tahapan persiapan haji, termasuk integrasi sistem pemeriksaan kesehatan jemaah dengan pusat, guna memastikan proses keberangkatan jemaah asal Kota Medan berjalan lancar dan akuntabel. (mzr/ipc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *