Sibolga, InvestigasiPublik.com — Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, secara resmi menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Sibolga Tahun Anggaran 2026. Nota keuangan tersebut diserahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sibolga, Rabu (26/8/2026) pagi.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga, Dr. (H.C.) H.M. Jamil Zeb Tumori, S.H., M.A.P., M.I.Kom., serta dihadiri Sekda Kota Sibolga Drs. Herman Suwito, M.M., jajaran Forkopimda, anggota legislatif, pimpinan OPD, camat, lurah, dan pimpinan BUMD.
Penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS ini merupakan tahapan krusial penataan fiskal daerah guna menyesuaikan perubahan kondisi ekonomi makro, evaluasi penyerapan APBD berjalan, serta pemenuhan kebutuhan pembangunan Kota Sibolga.
Dalam pemaparannya, Wali Kota Sibolga menegaskan bahwa penataan struktur APBD Perubahan tetap memprioritaskan pemenuhan pelayanan dasar warga, penguatan UMKM, perikanan, pariwisata, digitalisasi birokrasi, serta mitigasi bencana.
“Perubahan KUA-PPAS ini merupakan langkah responsif kita dalam menyesuaikan dinamika ekonomi daerah. Kita pastikan alokasi anggaran dimanfaatkan secara efektif, efisien, transparan, serta akuntabel demi sebesar-besarnya kesejahteraan warga Sibolga,” ujar Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, Rabu (26/8/2026).
Rincian Postur Perubahan Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah
Melalui rancangan perubahan anggaran tersebut, postur Pendapatan Daerah Kota Sibolga TA 2026 diproyeksikan mengalami lonjakan dari semula Rp575,22 miliar menjadi Rp679,40 miliar.
Penyesuaian angka tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat dari Rp145,32 miliar menjadi Rp149,50 miliar. Pendapatan Transfer meningkat dari Rp429,85 miliar menjadi Rp529,21 miliar. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah meningkat dari Rp34 juta menjadi Rp600,25 juta.
Sejalan dengan kenaikan pendapatan, alokasi Belanja Daerah disesuaikan dari semula Rp562,42 miliar menjadi Rp690,29 miliar.
Komponen belanja difokuskan untuk akselerasi infrastruktur publik dengan lonjakan Belanja Modal secara signifikan dari Rp21,12 miliar menjadi Rp97,19 miliar.
Sementara Belanja Operasional disesuaikan menjadi Rp586,58 miliar, dan Belanja Tidak Terduga (BTT) dinaikkan dari Rp1,50 miliar menjadi Rp6,57 miliar guna mengantisipasi tanggap darurat bencana. Adapun Pembiayaan Netto daerah disepakati sebesar Rp10,89 miliar. (ksb/min)







