Bupati Pasaman Barat H. Yulianto meresmikan penggunaan Kantor Nagari Lingkuang Aua Baru, Kecamatan Pasaman, Jumat (28/8/2026).
Pasaman Barat, InvestigasiPublik.com — Bupati Pasaman Barat H. Yulianto bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Doddy San Ismail meresmikan penggunaan Kantor Nagari Lingkuang Aua Baru, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Jumat (28/8/2026).
Pembangunan kantor pemerintahan nagari senilai Rp264 juta tersebut menjadi wujud nyata sinergi dan kolaborasi antara pemerintah nagari, Badan Musyawarah (Bamus) Nagari, niniak mamak, tokoh masyarakat, serta seluruh lapisan warga lokal dalam menghadirkan sarana pelayanan publik yang representatif.
Acara peresmian tersebut turut dihadiri oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pasaman Barat Zulfi Agus, Kabid IKP Dinas Kominfo Yudhinal Reviola, jajaran pemangku kepentingan (stakeholder), serta para tokoh adat dan masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Bupati Pasaman Barat Yulianto menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kekompakan seluruh komponen masyarakat Lingkuang Aua Baru yang mampu mewujudkan sarana fisik pelayanan publik di tengah keterbatasan anggaran pemerintah daerah.
“Semoga kebersamaan dalam pembangunan dan peresmian gedung yang megah ini menjadi percontohan bagi nagari-nagari lain di Pasaman Barat. Di tengah kondisi efisiensi anggaran daerah, perangkat nagari bersama Bamus teruji mampu berjuang menghadirkan kantor nagari definitif. Kita menyadari masih banyak nagari pemekaran yang belum memiliki kantor representatif,” tegas Bupati Pasaman Barat, Yulianto, Sabtu (29/8/2026).
Kelengkapan Legalisasi Aset dan Ajakan Sukseskan Pilwana
Selain mendorong peningkatan mutu pelayanan administrasi warga, Bupati Yulianto turut mengajak masyarakat Lingkuang Aua Baru untuk menjaga ketenteraman serta menyukseskan agenda Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) mendatang. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat menentukan keberlanjutan roda pembangunan dan legitimasi kepemimpinan di tingkat nagari.
Sementara itu, Pejabat Sementara (Pj.) Wali Nagari Lingkuang Aua Baru, Adlis Muchtiar, memaparkan bahwa seluruh proses kelengkapan administrasi dan legalitas aset gedung telah tuntas secara menyeluruh sebelum peresmian dilakukan.
“Alhamdulillah, seluruh berkas administrasi mulai dari hibah tanah warga, sertifikasi kepemilikan aset, hasil Musyawarah Nagari (Musna), hingga penetapan nama gedung telah rampung. Pembangunan fisik kantor ini menelan alokasi dana sebesar Rp264 juta dan siap digunakan penuh untuk mengabdi kepada warga,” jelas Adlis Muchtiar.
Dukungan serupa disampaikan Ketua Bamus Nagari Lingkuang Aua Baru, Basrul Efendi. Membawa aspirasi warga, ia berharap kompleks kantor nagari tersebut dapat terus dikembangkan pada masa mendatang, mengingat ketersediaan lahan hibah yang masih cukup luas untuk menunjang fasilitas publik penunjang lainnya. (dpb/min)






