Rahmat Saleh Dukung Restrukturisasi BUMN, Ingatkan Jangan Sampai Terjadi PHK

Berita, Politik, Terbaru134 Dilihat

Padang, InvestigasiPublik.com – Anggota DPR RI Komisi VI, Rahmat Saleh, mendukung langkah pemerintah dalam menata dan merampingkan struktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui strategi holding dan merger. Namun, ia mengingatkan agar proses restrukturisasi tersebut tidak mengorbankan hak-hak pekerja maupun memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pemerintah saat ini tengah melakukan transformasi besar terhadap BUMN dengan mengintegrasikan lebih dari seribu entitas menjadi sekitar 250 perusahaan di bawah pengelolaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Menurut Rahmat, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk menciptakan BUMN yang lebih sehat, efisien, transparan, dan memiliki daya saing tinggi. Meski demikian, ia menegaskan bahwa efisiensi tidak boleh dimaknai sekadar sebagai pengurangan jumlah perusahaan atau pemangkasan anggaran.

“Langkah strategis ini wajib mengedepankan kepentingan masyarakat. Kemudian juga bagaimana jangan sampai menghilangkan hak para pegawai, bahkan berujung PHK,” ujar Rahmat saat bersilaturahmi dengan awak media di Damar Shaker, kawasan Pantai Padang, Kota Padang, Minggu (2/8/2026).

Rahmat menilai restrukturisasi BUMN merupakan pekerjaan besar yang membutuhkan tata kelola profesional agar tujuan pemerintah dapat tercapai secara optimal.

Ia secara khusus menyoroti transformasi di Holding Pertamina sebagai salah satu indikator penting keberhasilan penataan BUMN secara nasional.

“Efisiensi itu bukan kerja mudah. Itu kerja berat. Kerja Danantara akan berhasil memenuhi harapan Presiden jika berhasil melakukan penataan dan penyederhanaan BUMN, salah satunya di Holding Pertamina,” katanya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menegaskan bahwa DPR RI akan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal untuk memastikan proses restrukturisasi berjalan sesuai prinsip good corporate governance (GCG).

Menurutnya, penyederhanaan struktur perusahaan pelat merah harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta tetap menjamin kesejahteraan para pekerja.

“Kami berharap transformasi ini mampu melahirkan BUMN yang profesional, efisien, dan berdaya saing tinggi, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional tanpa mengabaikan kesejahteraan para pekerjanya,” tutup Rahmat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *