Presiden Prabowo Instruksikan Penanganan Cepat Pemadaman Listrik dan Jaga Stabilitas Harga BBM

Jakarta, InvestigasiPublik.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menginstruksikan jajaran terkait untuk segera mengambil langkah-langkah penyelesaian atas pemadaman listrik yang masih terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.

Arahan tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, usai memberikan keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/8/2026).

“Kami harus akui di beberapa wilayah, khususnya di Kalimantan, masih ada pemadaman-pemadaman di beberapa titik. Karena itu, Bapak Presiden memerintahkan kepada saya untuk segera melakukan langkah-langkah yang terukur bersama PLN agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Bahlil.

Bahlil menjelaskan, pemadaman listrik tersebut bukan disebabkan oleh keterbatasan pasokan energi, melainkan berkaitan dengan proses pemeliharaan jaringan listrik.

“Menurut informasi dari PLN, itu terkait dengan pemeliharaan. Bukan persoalan energinya. Energinya tidak ada masalah,” jelasnya.

Pemerintah, lanjut Bahlil, bersama PT PLN (Persero) akan terus berupaya mempercepat penyelesaian gangguan agar pasokan listrik kembali normal dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Harga BBM Bersubsidi Tetap Dipertahankan

Dalam kesempatan yang sama, Bahlil mengungkapkan Presiden Prabowo juga memberikan arahan agar stabilitas harga bahan bakar minyak (BBM), khususnya BBM bersubsidi, tetap dijaga dan tidak mengalami kenaikan.

Sementara itu, untuk BBM nonsubsidi, pemerintah akan mempertimbangkan penyesuaian harga dengan memperhatikan perkembangan harga minyak mentah dunia atau Indonesian Crude Price (ICP).

“Arahan Bapak Presiden agar harga BBM bersubsidi tidak boleh dinaikkan. Tetapi kalau memang harga ICP dunia menurun, maka harga BBM nonsubsidi juga akan dipertimbangkan untuk disesuaikan dengan harga pasar. Kalau turun ya turun, jangan dinaikkan,” kata Bahlil.

Komitmen Hilirisasi Harus Dipenuhi

Selain membahas sektor energi, Presiden Prabowo juga memberikan perhatian terhadap pelaksanaan program hilirisasi nasional.

Bahlil menegaskan pemerintah akan memastikan seluruh perusahaan nasional yang memperoleh perpanjangan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) menjalankan komitmen hilirisasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Arahan Bapak Presiden harus benar-benar dijalankan sesuai aturan. Apabila ada yang tidak menjalankan sesuai ketentuan, maka segera dilakukan langkah-langkah yang terukur agar pelaksanaannya sesuai dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” tegas Bahlil.

Pemerintah menegaskan akan terus mengawal kebijakan di sektor energi dan pertambangan guna menjaga stabilitas pasokan energi nasional, melindungi kepentingan masyarakat, serta memastikan hilirisasi sumber daya alam berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *