Bengkulu, InvestigasiPublik.com — Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Bengkulu menggelar pengarahan dan evaluasi bersama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Pertemuan strategis tersebut berlangsung di Aula Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu, Senin (31/8/2026).
Dalam kesempatan yang didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas serta Kasubag Umum tersebut, pimpinan instansi membahas serangkaian poin krusial terkait keberlanjutan masa kerja serta efektivitas pelaksanaan tugas aparatur di lingkungan pemerintahan daerah.
Kepala Dinas Kominfotik memberikan penekanan khusus pada beberapa aspek utama, meliputi mekanisme perpanjangan kontrak kerja, pemenuhan hak dan gaji, etika serta sikap dalam bekerja, pemetaan pembagian tugas, hingga sistem evaluasi kinerja berkala.
“Setiap pegawai diharapkan dapat menjalankan tugas sesuai tanggung jawab yang diberikan dan menunjukkan kinerja terbaik dalam mendukung pelaksanaan program pemerintahan. Kedisiplinan, loyalitas, serta profesionalitas menjadi fondasi utama,” terangnya dalam pertemuan tersebut.
Pengarahan ini menjadi bagian dari komitmen Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu dalam membangun saluran komunikasi dua arah yang harmonis.
Langkah ini juga bertujuan memastikan seluruh PPPK Paruh Waktu bekerja secara tertib, terukur, dan selaras dengan kebutuhan organisasi.
Manajemen ASN dan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemprov Bengkulu terus didorong agar mampu beradaptasi dengan tuntutan transparansi informasi publik.
Dengan penataan tugas yang jelas dan evaluasi berkala, Pemprov Bengkulu optimistis kualitas pelayanan informasi masyarakat dapat berjalan optimal dan responsif. (dkb/min)











