Palembang, InvestigasiPublik.com — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Pemerintah Pusat sepakat memperketat penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta bencana dampak asap melalui penguatan Satgas Darat sebagai ujung tombak pemadaman di lapangan.
Kesepakatan strategis tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Karhutla yang berlangsung di Griya Agung Palembang, Senin (31/8/2026).
Selain memperkuat personel darat, pemerintah menyalurkan Dana Siap Pakai (DSP), dukungan logistik, hingga peralatan darurat ke lima daerah rawan: Kota Palembang, Kabupaten Ogan Ilir, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Banyuasin, dan Musi Banyuasin.
Gubernur Sumsel H. Herman Deru menekankan pentingnya strategi penanganan dari hulu ke hilir lantaran pemicu utama karhutla di lapangan didominasi oleh aktivitas manusia.
Guna melindungi masyarakat dari ancaman polusi udara, Pemprov Sumsel bergerak cepat menggratiskan layanan medis bagi penderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) selama 24 jam di seluruh Puskesmas serta menyesuaikan jam belajar siswa sekolah.
“Penanganan harus menyentuh akar masalah dari hulu ke hilir. Selain mengoptimalkan pemadaman di lapangan, keselamatan warga adalah prioritas. Layanan kesehatan ISPA gratis 24 jam dan penyesuaian jam sekolah disiapkan untuk meminimalkan dampak paparan asap,” ujar Herman Deru, Selasa (1/9/2026).
Prioritas Pemadaman Darat dan Penegakan Hukum Korporasi
Kepala BNPB RI Letjen TNI Dr. Suharyanto mengonfirmasi bahwa pergerakan tim darat menjadi prioritas utama ketimbang hanya mengandalkan pemadaman udara (water bombing).
Penguatan tim darat dinilai lebih efektif menjangkau titik api di kedalaman lahan gambut.
Sementara itu, Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni menegaskan bahwa upaya penegakan hukum bagi pelaku pembakaran lahan terus berjalan tanpa pandang bulu.
Sebagai bentuk ketegasan negara, sanksi administrasi hingga pidana telah dijatuhkan kepada 6 perusahaan yang terbukti melanggar aturan pengelolaan lingkungan. (kss/min)






