Padang Panjang, InvestigasiPublik.com — Persoalan fasilitas pendidikan, transparansi pengelolaan dana, hingga terbatasnya ruang aktivitas mahasiswa menjadi pemantik aksi Aliansi Mahasiswa Institut Seni Indonesia (ISI) Padang Panjang, Kamis (3/9/2026).
Mahasiswa menggelar aksi penyampaian aspirasi di lingkungan Rektorat ISI Padang Panjang dengan membawa tiga tuntutan utama. Ketiga tuntutan tersebut meliputi transparansi pengelolaan dana kampus, penyelesaian persoalan fasilitas dan pembangunan gedung yang belum tuntas, serta pelonggaran jam operasional kampus.
Aksi bertajuk “Serentak Bergerak, Kembalikan Hak dan Ruang Aman Kita” itu menjadi wadah bagi mahasiswa untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka nilai berkaitan langsung dengan kehidupan akademik.
Bagi mahasiswa, kampus bukan hanya tempat berlangsungnya kegiatan perkuliahan, tetapi juga ruang untuk belajar, berkarya, berdiskusi, berorganisasi, serta mengembangkan kreativitas dan pemikiran kritis.
Karena itu, mereka mempertanyakan sejauh mana lingkungan akademik di kampus seni tersebut mampu menyediakan fasilitas dan ruang yang layak untuk menunjang proses pendidikan.
Tiga Tuntutan Mahasiswa
Tuntutan pertama yang disuarakan mahasiswa adalah transparansi pengelolaan dana kampus.
Mahasiswa mendorong adanya keterbukaan dalam pengelolaan anggaran agar penggunaan dana kampus dapat diketahui dan dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Menurut mahasiswa, transparansi menjadi penting agar sivitas akademika dapat memahami bagaimana sumber daya kampus dikelola dan diarahkan untuk mendukung kepentingan pendidikan.
Tuntutan kedua adalah penyelesaian persoalan fasilitas dan gedung yang belum tuntas.
Mahasiswa mendesak pimpinan kampus segera menyelesaikan persoalan sarana dan prasarana pendidikan, termasuk pembangunan gedung yang belum rampung dan dinilai berdampak terhadap aktivitas akademik.
Bagi mereka, fasilitas pendidikan bukan sekadar persoalan fisik. Ketersediaan ruang yang memadai dinilai berkaitan langsung dengan proses pembelajaran, aktivitas berkesenian, kegiatan organisasi, hingga ruang mahasiswa untuk berinteraksi dan menghasilkan karya.
Sementara tuntutan ketiga adalah pelonggaran jam operasional kampus.
Mahasiswa meminta adanya kebijakan yang lebih fleksibel terkait jam operasional. Mereka menilai akses terhadap ruang kampus dibutuhkan untuk belajar, berlatih, berkarya, berdiskusi, maupun menjalankan kegiatan organisasi.
Persoalan jam operasional tersebut juga dikaitkan mahasiswa dengan kebutuhan akan ruang aman dan ruang kreatif di lingkungan kampus.
Kampus Seni Harus Jadi Ruang Kreatif
Dalam orasinya, Felisa, mahasiswa Jurusan Seni Musik, mengatakan kampus seni seharusnya menjadi lingkungan yang mampu mendorong kreativitas, kebebasan berekspresi, dan pemikiran kritis.
Menurutnya, mahasiswa membutuhkan ruang yang aman dan nyaman untuk menjalani proses akademik maupun mengembangkan karya.
“Kampus seharusnya menjadi tempat yang paling kondusif untuk memantik kreativitas dan pemikiran kritis,” ujar Felisa dalam orasinya.
Ia mengatakan mahasiswa memiliki hak untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka rasakan selama berada di lingkungan kampus.
Felisa juga mengajak mahasiswa untuk memahami substansi tuntutan yang telah dirumuskan bersama agar penyampaian aspirasi kepada pimpinan kampus dapat dilakukan secara terarah.
“Teman-teman semua berhak menyuarakan apa yang seharusnya didapatkan selama berada di kampus ISI Padang Panjang,” katanya.
Dalam narasi aksi, mahasiswa menegaskan bahwa persoalan yang mereka bawa tidak hanya berkaitan dengan fasilitas fisik.
Menurut mereka, kampus seni seharusnya menjadi ruang yang kondusif bagi tumbuhnya kreativitas, kebebasan berekspresi, dialog intelektual, serta pemikiran kritis.
“Mahasiswa bukan sekadar pengguna fasilitas kampus. Mereka adalah bagian penting dari ekosistem akademik yang berhak didengar, dihargai, dan dilibatkan dalam setiap kebijakan yang menyangkut kehidupan kampus,” demikian salah satu narasi yang disampaikan dalam aksi tersebut.
Selain Felisa, orasi juga disampaikan oleh sejumlah mahasiswa lainnya, di antaranya Amat dan Haikel. Aksi tersebut turut diwarnai yel-yel, “Hidup Mahasiswa! ISI Padang Panjang Bersuara! Kembalikan Hak Mahasiswa!”
Aksi mahasiswa itu sekaligus membuka sejumlah pertanyaan terkait pengelolaan lingkungan akademik di ISI Padang Panjang, mulai dari ketersediaan fasilitas pendidikan, transparansi pengelolaan anggaran, status pembangunan gedung, hingga kebijakan jam operasional kampus.
Namun, seluruh poin yang disampaikan dalam aksi tersebut merupakan aspirasi mahasiswa yang masih membutuhkan tanggapan dan penjelasan resmi dari pihak pimpinan ISI Padang Panjang.
Klarifikasi pihak kampus dinilai penting untuk memberikan gambaran utuh mengenai kondisi fasilitas, progres pembangunan gedung, kebijakan jam operasional, serta mekanisme pengelolaan dana yang menjadi perhatian mahasiswa.
Dengan demikian, aksi tersebut diharapkan tidak hanya berhenti sebagai penyampaian tuntutan, tetapi juga menjadi momentum evaluasi dan dialog terbuka antara mahasiswa dan pihak kampus demi meningkatkan kualitas lingkungan akademik di ISI Padang Panjang. (gpc/min)








