Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menyerahkan langsung Sertifikat penetapan WBTb Indonesia Bupati Pasaman Barat diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda Pasaman Barat, Harlina Syahputri di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Kota Padang, Jumat (28/8/2026).
Padang, InvestigasiPublik.com — Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menegaskan komitmen berkelanjutan dalam menjaga dan mengembangkan warisan kebudayaan daerah. Penguatan identitas budaya tersebut makin mengemuka usai tradisi kuliner Ma Apam serta seni pertunjukan Tari Salapan Aia Bangih resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2025 oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia.
Sertifikat penetapan WBTb Indonesia tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah dan diterima oleh Asisten Administrasi Umum Setda Pasaman Barat, Harlina Syahputri, mewakili Bupati Pasaman Barat di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Kota Padang, Jumat (28/8/2026).
Penetapan dua karya budaya Pasaman Barat tersebut merupakan bagian dari 37 karya budaya asal Sumatera Barat yang berhasil meraih status WBTb Indonesia 2025, menyusul penyerahan resmi dari Kementerian Kebudayaan di Jakarta pada pertengahan Desember 2025.
Mewakili Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Harlina Syahputri menyampaikan bahwa penetapan ini merupakan wujud pengakuan negara terhadap kedalaman nilai sejarah, sosial, serta spiritual yang hidup di tengah masyarakat Pasaman Barat.
“Penetapan ini adalah bentuk pengakuan negara atas nilai sejarah, sosial, dan budaya Pasaman Barat. Tugas utama kita selanjutnya bukan sekadar menyimpan sertifikatnya, melainkan memastikan seluruh warisan tradisi ini tetap hidup, dipraktikkan, dicintai, serta diwariskan secara berkelanjutan kepada generasi muda,” tegas Harlina Syahputri.
Representasi Kebersamaan dan Identitas Nagari
Harlina memaparkan, tradisi kuliner Ma Apam mengandung manifestasi ikatan silaturahmi, kekeluargaan, serta semangat gotong royong warga Pasaman Barat. Rekam jejak kelestarian tradisi ini pernah membukukan rekor nasional pada 2020 melalui penyelenggaraan Ma Apam serentak menggunakan 1.500 tungku.
Sementara itu, Tari Salapan Aia Bangih yang tumbuh di Nagari Aia Bangih merefleksikan nilai keselarasan, persatuan, serta ketahanan sosial masyarakat pesisir Pasaman Barat.
Pemkab Pasaman Barat turut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian Kebudayaan, Pemprov Sumbar, para budayawan, pegiat seni, niniak mamak, dan masyarakat luas yang konsisten merawat khazanah kearifan lokal.
Penetapan ini mempertegas posisi kebudayaan Pasaman Barat sebagai pilar penting penguat kekayaan budaya nasional. (dpb/min)












