Padang, InvestigasiPublik.com— Penguatan budaya antikorupsi di lingkungan birokrasi terus diakselerasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar).
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, resmi mengukuhkan Pengurus Forum Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Provinsi Sumbar di Aula Kantor Gubernur, Selasa (8/9/2026).
Pengukuhan tersebut dirangkaikan dengan pembukaan Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Pengendalian Gratifikasi bagi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumbar.
Agenda ini merupakan bagian dari program Pemberdayaan Forum PAKSI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang berlangsung sejak 7 hingga 10 September 2026.
Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh hanya bertumpu pada aspek penindakan hukum semata, melainkan harus dibangun melalui perbaikan tata kelola, pendidikan, keteladanan kepemimpinan, dan penguatan budaya organisasi.
“Korupsi bukan sekadar persoalan hukum, melainkan persoalan tata kelola, integritas, dan perilaku. Karena itu, upaya pencegahan harus hadir secara nyata dalam seluruh tahapan penyelenggaraan pemerintahan,” tegas Mahyeldi, Selasa (8/9/2026).
Soroti Transparansi Pokir DPRD dan Strategi Trisula KPK
Dalam arahannya, Gubernur meminta seluruh pimpinan OPD memastikan nilai integritas diterapkan dalam proses penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, hingga pelayanan publik.
Pengawasan terhadap dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD juga menjadi sorotan agar tetap ditempatkan dalam koridor regulasi dan berorientasi pada kebutuhan riil warga tanpa menguntungkan pihak tertentu.
Sementara itu, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK RI, Yonathan Demme Tangdilintin, yang hadir secara daring mengapresiasi komitmen Pemprov Sumbar.
Yonathan mengungkapkan data KPK per 7 September 2026 mencatat dari 1.820 tersangka kasus korupsi di Indonesia, sebanyak 920 orang atau 50,54 persen berasal dari lingkungan pemerintah daerah.
“KPK menerapkan strategi Trisula Pemberantasan Korupsi, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (API) berperan sebagai mitra strategis pemda untuk membangun sistem pencegahan dari dalam,” papar Yonathan.
Saat ini Sumbar telah memiliki 63 Penyuluh Antikorupsi dan API bersertifikasi dari total 5.500 orang se-Indonesia. Kehadiran Forum PAKSI diharapkan mampu memperluas edukasi integritas hingga ke sektor pendidikan, komunitas, dan ruang publik. (mzr/ipc)







