Kota Pariaman Raih Alokasi 609 Unit Bedah Rumah MBR dari Kementerian PKP dan Aspirasi Tokoh

Berita, Daerah, Terbaru21 Dilihat

Pastikan Penanganan Rumah Tidak Layak Huni, Wali Kota Yota Balad Tinjau Program BSPS di Desa Pakasai, Kecamatan Pariaman Timur, serta Desa Sikapak Timur, Kecamatan Pariaman Utara, Jumat (28/8/2026) sore.

Pariaman, InvestigasiPublik.com — Wali Kota Pariaman Yota Balad melakukan peninjauan lapangan guna memastikan pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) berjalan tepat sasaran.

Peninjauan tersebut dipusatkan di Desa Pakasai, Kecamatan Pariaman Timur, serta Desa Sikapak Timur, Kecamatan Pariaman Utara, Jumat (28/8/2026) sore.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Perkim & LH) Kota Pariaman M. Arif Gunawan beserta jajaran pejabat teknis Pemko Pariaman.

Wali Kota Pariaman Yota Balad mengungkapkan rasa syukur atas besarnya alokasi bantuan pembenahan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diterima daerahnya dari Pemerintah Pusat maupun pemangku kepentingan terkait pada periode tahun 2026.

“Alhamdulillah, Kota Pariaman menerima total 609 unit bantuan BSPS pada tahun 2026 ini. Sebanyak 300 unit dialokasikan pada tahap I hingga tahap III, sedangkan tahap IV mencakup 309 unit hingga akhir tahun. Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo Subianto serta Menteri PKP Maruarar Sirait atas perhatian besar terhadap pemenuhan hunian layak bagi warga Pariaman,” ujar Wali Kota Pariaman, Yota Balad, Sabtu (29/8/2026).

Rincian Alokasi dan Sumber Pembiayaan Program BSPS

Wali Kota menjelaskan bahwa setiap unit rumah penerima manfaat mendapatkan nilai bantuan sebesar Rp20 juta yang disalurkan secara bersumber dari anggaran Kementerian PKP, pokok-pokok pikiran (pokir) Anggota DPR RI, serta usulan aspirasi Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasco Ruseimy.

Adapun rincian tahapan penyaluran BSPS di Kota Pariaman mencakup:

• Tahap I: Sebanyak 129 penerima manfaat bersumber langsung dari alokasi Kementerian PKP.

• Tahap II: Sebanyak 23 penerima manfaat bersumber dari pokir Anggota DPR-RI.

• Tahap III: Sebanyak 148 penerima manfaat bersumber dari Kementerian PKP.

• Tahap IV: Sebanyak 309 penerima manfaat berdasarkan konfirmasi dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sumatra III Kementerian PKP melalui usulan Wagub Sumbar Vasco Ruseimy.

Melalui sinergi lintas lembaga ini, Pemko Pariaman optimis angka backlog perumahan serta kawasan permukiman kumuh di wilayahnya dapat ditekan secara signifikan. (dkp/min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *