Painan,InvestigasiPublik.com-Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Nasrianto Dt. Rajo Bungsu menyatakan dukungan penuh terhadap langkah aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan penyimpangan yang berkaitan dengan pengelolaan program dan keuangan daerah.
Dukungan tersebut mencuat di tengah proses pemeriksaan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan oleh aparat penegak hukum, di antaranya Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag), Afriman Julta serta mantan Pelaksana Tugas (Plt) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Mulyandri.
Pemeriksaan terhadap pejabat tersebut menjadi perhatian masyarakat ‘Negeri Berjuluk Sejuta Pesona’ karena berkaitan dengan pelaksanaan program pemerintah dan penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan negara.
Komisi I menilai proses hukum harus diberikan ruang untuk berjalan secara profesional dan independen. Jika dalam proses penyelidikan maupun penyidikan ditemukan adanya dugaan penyimpangan, aparat penegak hukum diminta menindaklanjutinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Komisi I mendukung penuh aparat penegak hukum bekerja. Kalau memang ada dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara, silakan diperiksa secara terang berdasarkan bukti dan fakta,” demikian sikap Komisi I.
Diberitakan sebelumnya, Kadis Koperindag Pesisir Selatan, Afriman Julta sebelumnya menjalani pemeriksaan berkaitan dengan program atau kegiatan yang berada di lingkungan perangkat daerah tersebut.
Begitu pula dengan Plt Kepala BPBD Pesisir Selatan yang turut menjadi perhatian aparat penegak hukum dalam pemeriksaan terkait kegiatan bantuan rumah bencana.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai sejauh mana proses pengawasan internal pemerintah daerah berjalan sebelum suatu kegiatan dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan.
Komisi I menilai pengawasan terhadap penggunaan anggaran tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum. Inspektorat dan perangkat pengawasan internal pemerintah juga memiliki peran penting untuk memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai aturan.
“Yang paling penting sekarang adalah prosesnya jangan dihentikan hanya karena yang diperiksa merupakan pejabat. Semua harus diperlakukan sama di hadapan hukum,” tegasnya kader dari fraksi Gerindra itu.
Lanjut Nasrianto mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
Aparat penegak hukum diminta menelusuri seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan pekerjaan, pencairan anggaran hingga pertanggungjawaban.
Jika ditemukan adanya kerugian negara, maka harus dihitung secara jelas berdasarkan mekanisme yang berlaku. Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan tidak menemukan pelanggaran pidana, masyarakat juga harus menghormati hasil proses hukum tersebut.
“Jangan sampai ada opini yang mendahului proses hukum. Kita dukung penegakan hukum, tetapi tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” ujarnya lagi.
Dukungan Komisi I tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa lembaga legislatif tidak akan menghalangi proses penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.
Masyarakat kini menunggu sejauh mana Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan akan mengembangkan pemeriksaan terhadap dua perangkat daerah tersebut dan apakah pemeriksaan nantinya menemukan bukti adanya tindak pidana atau justru menghasilkan kesimpulan lain,(min)






