PAINAN, INVESTIGASI PUBLIK –Dugaan penyalahgunaan surat rekomendasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk nelayan atau yang dikenal dengan barkot mulai mencuat di Kabupaten Pesisir Selatan.
Sejumlah nelayan mempertanyakan proses penerbitan rekomendasi oleh Dinas Perikanan, termasuk mekanisme pengawasan terhadap penggunaan BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan aktif.
Penelusuran InvestigasiPublik.com menemukan adanya keluhan dari sejumlah nelayan terkait distribusi BBM subsidi yang dinilai belum sepenuhnya transparan. Beberapa pihak bahkan menduga terdapat penerima rekomendasi yang tidak sesuai dengan kriteria sebagaimana diatur dalam ketentuan pemerintah.
Dugaan tersebut semakin menguat setelah muncul pertanyaan mengenai jumlah barkot yang diterbitkan setiap tahun, identitas kelompok penerima, serta pengawasan pascapenyaluran yang hingga kini belum dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat.
Ketika dikonfirmasi wartawan terkait dugaan penyalahgunaan barkot BBM tersebut, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pesisir Selatan tidak memberikan jawaban pertanyaan mengenai data penerima rekomendasi, sistem verifikasi nelayan, hingga langkah pengawasan terhadap potensi penyimpangan tidak dijelaskan secara rinci.
Sikap tersebut justru memunculkan tanda tanya baru di tengah masyarakat. Sebab, sebagai instansi yang berwenang mengeluarkan rekomendasi pembelian BBM subsidi sektor perikanan, Dinas Perikanan memiliki tanggung jawab memastikan setiap liter BBM yang disalurkan benar-benar diterima oleh nelayan yang berhak.
“Kalau semuanya sudah sesuai aturan, seharusnya tidak ada alasan untuk menutup data atau menghindari pertanyaan. Justru keterbukaan akan menghilangkan kecurigaan publik,” ujar salah seorang nelayan di IV Jirai Deru (43).
Menurutnya, barkot sendiri merupakan dokumen yang menjadi dasar bagi nelayan untuk memperoleh BBM bersubsidi di lembaga penyalur resmi. Dalam prosesnya, pemerintah daerah wajib melakukan verifikasi terhadap kapal, alat tangkap, dan identitas nelayan sebelum rekomendasi diterbitkan.
Namun, lemahnya pengawasan sering menjadi celah yang dapat dimanfaatkan oleh oknum tertentu. Dalam sejumlah kasus di berbagai daerah, BBM subsidi sektor perikanan pernah ditemukan mengalir kepada pihak yang tidak berhak, termasuk pelaku usaha di luar sektor perikanan, ungkapnya.
Di Pesisir Selatan, dugaan serupa kini mulai menjadi perbincangan. Sejumlah sumber menyebut perlunya audit menyeluruh terhadap penerbitan barkot dalam beberapa tahun terakhir. Audit tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah seluruh rekomendasi yang dikeluarkan benar-benar berdasarkan data nelayan aktif dan kebutuhan riil di lapangan.
Selain itu, nelayan juga mempertanyakan apakah terdapat evaluasi berkala terhadap penerima rekomendasi. Sebab tanpa pengawasan yang ketat, potensi penyalahgunaan BBM subsidi akan selalu terbuka.
Pengamat kebijakan publik Rodi Candra menilai persoalan ini tidak boleh dianggap sepele. BBM subsidi merupakan program negara yang menggunakan uang rakyat untuk membantu kelompok masyarakat tertentu, dalam hal ini nelayan kecil.
“Jika ada penyimpangan, maka yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga nelayan yang benar-benar membutuhkan BBM untuk melaut. Karena itu seluruh proses harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pesisir Selatan, enggan menjawab pertanyaan wartawan.” Saya lagi bersama Wabup maaf ya,” ujarnya singkat,






