Cerint Iralloza Tasya: Pengawasan Dana Desa Harus Berorientasi Manfaat Nyata, Bukan Sekadar Administrasi

Berita, Nasional, Terbaru40 Dilihat

Lima Puluh Kota, InvestigasiPublik.com– Anggota DPD RI Cerint Iralloza Tasya menegaskan, pengawasan dan evaluasi dana desa tidak boleh terjebak sekadar pengecekan kelengkapan dokumen. Inti utamanya adalah memastikan setiap rupiah anggaran memberikan dampak langsung dan kebermanfaatan bagi masyarakat.

Pesan strategis ini disampaikan saat ia memaparkan materi evaluasi dan pengawasan dana desa di lingkungan BPKP Kabupaten Lima Puluh Kota, Rabu (19/8/2026).

Cerint menekankan bahwa mekanisme pengawasan yang baik bukan untuk membuat pemerintah desa takut bertindak. Sebaliknya, ia harus menjadi instrumen pendukung agar pengelolaan berjalan tertib, transparan, tepat sasaran, dan berani memutuskan kebijakan sesuai kebutuhan warga.

“Pengawasan harus jadi solusi. Tidak sekadar mencari kesalahan di akhir, tapi mencegah sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban,” tegasnya.

Dana desa memiliki tanggung jawab besar karena bersumber dari dan untuk rakyat. Transparansi tidak boleh dipandang beban birokrasi, melainkan fondasi kepercayaan publik.

“Masyarakat tak hanya berhak tahu jumlah anggaran, tapi bagaimana dipakai, program apa, siapa penerimanya, dan perubahan apa yang dihasilkan,” ujarnya. Keberhasilan program tidak diukur dari seberapa cepat uang terserap, melainkan dampaknya: menjawab kebutuhan, meningkatkan pelayanan, membuka ekonomi, dan perbaikan lingkungan.

Ia mengingatkan agar pemeriksaan tidak terpaku dokumen semata. “Jangan sampai program terlihat rapi di atas kertas, namun warga tak merasakan apa-apa di lapangan,” peringatnya. Desa adalah ujung tombak pembangunan, tata kelola yang bersih akan memperjelas hubungan antara uang negara dan hasil nyata bagi warga.

Cerint mengajak semua pihak yang terlibat membangun pola kerja berbasis pendampingan dan pencegahan. Pengawasan tidak berhenti menilai, tapi turut memperbaiki tata kelola agar terhindar penyimpangan.

Ia berharap pengelolaan dana desa ke depan makin akuntabel, transparan, dan berfokus pada hasil. “Anggaran bukan sekadar angka laporan, melainkan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan melalui pembangunan yang nyata dan dirasakan langsung di Kabupaten Lima Puluh Kota,” pungkasnya. (min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *