Asahan, InvestigasiPublik.com – Calon Kepala Desa Perkebunan Teluk Dalam nomor urut 2, Sugiharto, bersama istri dan keluarganya menggunakan hak pilih dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di TPS 01, Desa Perkebunan Teluk Dalam, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, Rabu (7/10/2026).
Sugiharto tiba di TPS sekitar pukul 10.54 WIB. Mengenakan pakaian batik berwarna cokelat dan celana jeans hitam, ia mengikuti seluruh rangkaian pemungutan suara sebelum memasukkan surat suara ke dalam kotak yang telah disediakan.
Kehadiran Sugiharto menjadi salah satu momen dalam proses pemungutan suara yang sejak pagi berlangsung tertib dan kondusif.
Berdasarkan pantauan di TPS 01, pemungutan suara telah dimulai sejak pukul 07.00 WIB. Warga secara bergantian mendatangi TPS untuk menggunakan hak pilih dalam menentukan kepala desa untuk periode mendatang.
Sejumlah pimpinan PT Padasa Enam Utama Teluk Dalam juga terlihat berada di sekitar lokasi TPS. Di antaranya Asisten Afdeling dan Asisten Pabrik yang menyaksikan pelaksanaan Pilkades di lingkungan perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.
Ketua KPPS TPS 01, Erianto, mengatakan sebanyak 758 warga tercatat sebagai pemilih di TPS tersebut.
Hingga memasuki waktu istirahat pada pukul 12.00 WIB, sebanyak 465 warga telah datang dan memberikan hak pilihnya.
“Sampai saat ini yang hadir baru sebanyak 465 orang,” ujar Erianto.
Jumlah tersebut menunjukkan sebagian besar pemilih yang terdaftar telah menggunakan hak pilih hingga tengah hari. Proses pemungutan suara juga berlangsung tanpa kendala berarti.
Usai menggunakan hak pilihnya, Sugiharto menyampaikan optimismenya terhadap hasil pemilihan. Calon nomor urut 2 itu mengaku yakin dapat memperoleh suara terbanyak berdasarkan dukungan masyarakat.
Pilkades Serentak 2026 di Desa Perkebunan Teluk Dalam diharapkan tetap berlangsung aman, tertib dan demokratis hingga seluruh tahapan pemilihan selesai.
Masyarakat yang telah menggunakan hak pilih juga diharapkan tetap menjaga situasi kondusif serta menghormati seluruh proses dan hasil Pilkades sesuai ketentuan yang berlaku.
(is)









