Tutup Defisit Rp73,09 Miliar, Pemkab Pasbar Akselerasi Kemandirian Fiskal Melalui Optimalisasi PAD

Berita, Daerah, Terbaru82 Dilihat

Simpang Ampek, InvestigasiPublik.com — Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menegaskan komitmennya untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini menjadi respons atas catatan kritis serta rekomendasi DPRD Pasbar dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Pasaman Barat Yulianto menanggapi Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Pasbar, Jumat (28/8/2026).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Pasbar Dirwansyah didampingi Wakil Ketua Insan Sabri, serta dihadiri Wakil Bupati M. Ihpan, Sekretaris Daerah Doddy San Ismail selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), anggota dewan, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam laporan Banggar yang dibacakan Sekretaris DPRD Noperiadi, postur RAPBD Perubahan 2026 mengalami defisit sebesar Rp73,09 miliar. Defisit tersebut muncul lantaran target pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,337 triliun, sedangkan kebutuhan belanja daerah mencapai Rp1,410 triliun.

Bupati Pasaman Barat Yulianto menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan, jajaran Banggar DPRD, dan TAPD yang telah menyamakan persepsi demi kesinambungan pembangunan daerah.

“Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menindaklanjuti rekomendasi DPRD untuk memperkuat kemandirian fiskal. Optimalisasi PAD dilaksanakan melalui intensifikasi pendataan wajib pajak, pemutakhiran basis data, penutupan celah kebocoran penerimaan, serta penggalian potensi objek pajak dan retribusi baru yang sah. Tata kelola penerimaan diperkuat melalui digitalisasi sistem pembayaran,” tegas bupati.

Berdasarkan hasil pembahasan akhir Banggar DPRD Pasbar, rincian komponen RAPBD Perubahan 2026 meliputi:

• Total Proyeksi Pendapatan Daerah: Rp1.337.692.309.100 (terdiri dari Pendapatan Transfer Rp1.163.027.214.043 dan PAD Rp173.086.520.058).

• Total Belanja Daerah: Rp1.410.788.756.055 (terdiri dari Belanja Operasi Rp1,078 triliun; Belanja Modal Rp173,78 miliar; Belanja Tidak Terduga Rp1,03 miliar; dan Belanja Transfer Rp157,71 miliar).

• Selisih Defisit: Rp73.096.446.955 (ditutup melalui skema Pembiayaan Neto yang bersumber dari penerimaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran/SiLPA tahun sebelumnya).

Strategi Digitalisasi SEPAKAT dan Pemutakhiran NJOP

Sementara itu, Wakil Bupati Pasaman Barat M. Ihpan menambahkan bahwa pemkab memacu percepatan pemungutan pajak pada sektor-sektor produktif, seperti PBB perusahaan, pajak menara telekomunikasi, SPBU, perbankan, rumah sakit swasta, hingga pajak reklame.

Untuk mendukung transparansi, pemerintah daerah meluncurkan inovasi digitalisasi layanan pemungutan pajak melalui aplikasi SEPAKAT pada September 2026 mendatang.

Selain itu, Pemkab Pasbar melakukan pemutakhiran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) secara bertahap dan berkeadilan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi warga serta meninjau ulang regulasi perizinan bersama instansi berwenang. (kpb/min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *