Sambut HUT ke-81 RI, 382 Warga Binaan Lapas Pariaman Terima Remisi, 1 Orang Langsung Bebas

Berita, Daerah, Terbaru7 Dilihat

Pariaman, InvestigasiPublik.com – Sebanyak 382 warga binaan Lapas Kelas II B Pariaman menerima remisi dalam rangka peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun 2026. Satu di antaranya langsung mendapatkan kebebasan. Remisi ini diberikan sebagai penghargaan negara bagi yang berperilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan. Penyerahan disaksikan Wali Kota Pariaman Yota Balad, Senin (17/8/2026).

Wali Kota Yota Balad mengucapkan selamat kepada penerima remisi. “Ini bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tapi motivasi terus memperbaiki diri, disiplin, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujarnya.

Pemko Pariaman juga menjalin kerja sama dengan Lapas demi hak pendidikan yang layak. “Kami sediakan pendidikan kesetaraan Paket A, B, C secara gratis. Bekal ijazah dan keahlian ini sudah berjalan tahun lalu dan lanjut tahun ini,” jelasnya.

Selain itu, melalui program unggulan Satu Rumah Satu Industri Rumah Tangga, warga binaan yang ingin berusaha pasca-bebas akan difasilitasi pelatihan sesuai minat dan bakat. Langkah ini demi memastikan mereka siap berkarya dan kembali bermanfaat bagi lingkungan. (min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *