Sabet Pemimpin Daerah Award 2026, Wali Kota Medan Rico Waas Hadirkan Inovasi Qresto Cegah Kebocoran Pajak Daerah

Jakarta, InvestigasiPublik.com — Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, kembali mengukir prestasi bergengsi di tingkat nasional. Melalui Inovasi Pelayanan Publik Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (Qresto), Wali Kota Medan meraih penghargaan Pemimpin Daerah Award 2026 untuk kategori Inovasi Daerah di Jakarta Concert Hall, Gedung iNews Tower MNC Center Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Penganugerahan yang diinisiasi oleh iNews TV tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN-RB), Komjen Pol. (Purn) Purwadi Arianto. Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Medan Rico Waas diwakili oleh Pelaksana Tugas (Pj) Sekretaris Daerah Kota Medan, Erfin Fahrurrazi.

Penghargaan nasional ini diraih atas keberhasilan Pemerintah Kota Medan dalam mentransformasi tata kelola perpajakan daerah secara digital, sehingga menjadi lebih transparan, efisien, akuntabel, serta memberikan kemudahan penuh bagi masyarakat.

“Inovasi Qresto merupakan gebrakan Pemko Medan dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Capaian ini kami persembahkan bagi seluruh warga Kota Medan demi terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang semakin tangguh,” ujar Pj Sekda Kota Medan, Erfin Fahrurrazi, Jumat (28/8/2026).

Sistem Pemisahan Otomatis Pajak Restoran dan Hotel Pertama di Indonesia

Gebrakan Qresto menjadi terobosan pionir di Indonesia yang menerapkan pemisahan otomatis (automatic electronic splitting) antara nilai transaksi pembelian makanan/jasa dengan kewajiban pajak restoran, kafe, hingga hotel.

Melalui mekanisme ini, saat konsumen melakukan transaksi pembayaran, porsi pajak daerah secara otomatis terpisah dan langsung masuk ke kas daerah secara real-time. Langkah digitalisasi ini secara efektif memangkas potensi kebocoran penerimaan pajak daerah serta mempermudah pengawasan keuangan berbasis data akurat.

Penerapan Qresto membuktikan bahwa modernisasi teknologi mampu menjadi instrumen vital dalam menyederhanakan pelayanan publik sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi keberlanjutan pembangunan Kota Medan. (kmd/min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *