Lubuk Basung, InvestigasiPublik.com — Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) melalui Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif menggelar kegiatan Aktivasi Ruang Kreatif Merah Putih di Kabupaten Agam, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan bertema “Peningkatan Kapasitas Ekonomi Kreatif Berbasis Potensi Lokal” tersebut menjadi bagian integral dari percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana alam di Sumatera Barat. Sebanyak 80 pelaku ekonomi kreatif (ekraf) terdampak bencana di Kabupaten Agam mengikuti pembekalan intensif yang berlangsung selama dua hari.
Direktur Fasilitasi Infrastruktur Kemenkraf, Fahmy Akmal, menegaskan bahwa penanganan pascabencana wajib mencakup pemulihan mata pencaharian dan kemandirian ekonomi masyarakat di samping pembangunan fisik infrastruktur.
“Pemulihan pascabencana tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat. Melalui ruang kreatif ini, kita menghadirkan wadah untuk belajar, berdiskusi, dan berkolaborasi. Harapannya, ruang ini terus dimanfaatkan untuk mengolah potensi lokal menjadi peluang usaha yang memiliki nilai tambah dan berdaya saing,” ujar Fahmy Akmal.
Konsep Nagari Kreatif dan Kolaborasi Lintas Sektor
Para peserta dibekali materi pengembangan produk berbasis kearifan lokal, manajemen usaha, identifikasi potensi lingkungan, serta pengenalan konsep Desa/Nagari Kreatif untuk memperkuat ekosistem ekonomi berbasis wilayah. Materi disampaikan oleh praktisi ekraf Kirno dan akademisi Universitas Andalas Dr. Ratni Prima Lita di Aula Kantor Bupati Agam serta Ruang Rapat Dinas Kesehatan Agam.
Sekretaris Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Agam, Susila Israyenti, menyambut positif langkah intervensi dari pemerintah pusat tersebut. Menurutnya, pemulihan ekonomi warga terdampak bencana memerlukan sinergi yang terarah antara kementerian, Pemkab Agam, perguruan tinggi, serta komunitas lokal.
Kolaborasi ini diharapkan memicu kebangkitan UMKM dan sektor kreatif di nagari-nagari terdampak bencana, sehingga mampu menopang kesejahteraan warga secara berkelanjutan. (dka/min)








