Pasaman Barat, InvestigasiPublik.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan secara bersama-sama terhadap seorang wanita berinisial Bunga (nama samaran) di wilayah Kecamatan Sungai Beremas. Penangkapan dilakukan berkat kecepatan respons tim operasi dan dukungan informasi masyarakat.
Kejadian berlangsung Rabu (19/8/2026) di rumah salah satu pelaku di Jorong Kampung Padang Utara, Nagari Air Bangis. Langkah awal dimulai saat warga mengamankan tersangka pertama, AM (29), pada Jumat dini hari (21/8) sekitar pukul 01.30 WIB demi mencegah main hakim sendiri, lalu menyerahkannya ke Polsek Sungai Beremas.
Berdasarkan keterangan awal, tim Opsnal pimpinan Ipda Algino Ganaro segera melacak rekan lainnya. Sore hari: AA (31) ditangkap saat sedang tertidur di warung warga lokasi sama
Tak lama kemudian: YA (26) diamankan di rumah orang tuanya di Jorong Pasar Baru Barat
Taktis ke laut: Pelaku keempat AP (23) yang sedang melaut dikejar tim dengan perahu nelayan hingga berhasil diamankan.
Penanganan Profesional & Transparan
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata menyatakan keempat pelaku kini diperiksa secara intensif oleh tim khusus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Penyidik sedang mendalami kronologi lengkap, mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi, serta tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/189/VIII/2026/SPKT/Polres Pasaman Barat.
Kapolres mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi isu yang belum terverifikasi. “Kami utamakan transparansi, profesionalisme berbasis penyelidikan ilmiah, serta perlindungan maksimal bagi korban. Proses hukum akan kami kawal hingga tuntas,” tegas AKBP Agung. (min)







