Perkuat Tata Kelola Peradilan Modern, Mahkamah Agung Lantik 26 Pejabat Fungsional

Berita, Nasional, Terbaru37 Dilihat

Jakarta, InvestigasiPublik.com — Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia terus memperkokoh struktur tata kelola organisasi kelembagaan guna mewujudkan badan peradilan yang modern, profesional, dan berintegritas. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan 26 pejabat fungsional di Lantai 2 Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI, Sugiyanto, S.H., M.H. Dalam pengarahannya, Sugiyanto menegaskan bahwa proses pengangkatan jabatan ini bukan sekadar rutinitas seremoni birokrasi, melainkan penyerahan amanah kelembagaan yang menuntut dedikasi serta kompetensi tinggi dari para pejabat terlantik.

Penguatan jabatan fungsional tersebut mencakup berbagai formasi strategis, mulai dari tenaga keahlian pengelolaan keuangan APBN, kearsipan, hingga tenaga medis perawat dan dokter gigi pada Biro Umum Badan Urusan Administrasi (BUA) serta lingkungan Sekretariat Kepaniteraan MA.

“Pelantikan ini merupakan amanah dan tanggung jawab untuk mengabdikan keahlian bagi kemajuan Mahkamah Agung. Tingginya kompetensi serta pengetahuan tidak akan bernilai apabila tidak dibentengi dengan nilai-nilai kejujuran dan integritas yang kokoh,” tegas Sekretaris MA, Sugiyanto, S.H., M.H., Jumat (28/8/2026).

Dorong Peningkatan Pelayanan Publik dan Transparansi Keuangan
Sugiyanto menambahkan, kehadiran para pejabat fungsional yang baru dilantik memiliki peranan vital dalam mengakselerasi kualitas pelayanan internal dan publik di tubuh Mahkamah Agung serta badan peradilan di bawahnya.

Para pejabat yang dilantik diambil sumpahnya untuk senantiasa setia kepada UUD 1945, mematuhi etika profesi, serta tidak menyalahgunakan wewenang dalam menjalankan tugas operasional sehari-hari.

Dengan penguatan tenaga fungsional secara konsisten, Mahkamah Agung optimistis dapat menghadirkan tata kelola administrasi peradilan yang semakin transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat para pencari keadilan. (hma/min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *