Jakarta, InvestigasiPublik.com — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Daerah Istimewa Yogyakarta, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., memberikan apresiasi tinggi atas terobosan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, yang meluncurkan program “Pendidikan Khas Kejogjaan” (PKJ).
Program ini resmi diintegrasikan ke dalam kurikulum pendidikan formal mulai dari tingkat sekolah hingga perguruan tinggi.
Senator yang akrab disapa Gus Hilmy tersebut menilai langkah strategis ini sangat krusial dalam memperkuat identitas, moral, dan pemahaman budaya bagi seluruh pelajar serta mahasiswa perantau yang menimba ilmu di Yogyakarta.
“Ini program yang sudah lama kita harapkan. Kami menyambut baik inisiatif Ngarso Dalem mengenai Pendidikan Khas Kejogjaan. Kurikulum ini memberikan ruang luas bagi generasi muda untuk menyelami sejarah, bahasa, tradisi, hingga filosofi hidup Yogyakarta secara komprehensif,” ujar Gus Hilmy melalui pernyataan resminya, Sabtu (22/8/2026).
Dari Angkringan ke Kurikulum Resmi: Benteng Preventif Kenakalan Remaja
Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini menegaskan, penanaman nilai kebudayaan bagi pelajar perantau merupakan bentuk penghormatan timbal balik antar-warga. Selama ini, pengetahuan mahasiswa luar daerah tentang Jogja sering kali terbatas pada ruang diskusi santai atau angkringan.
Melalui kurikulum resmi, mahasiswa diharapkan tidak hanya menyerap ilmu akademis, tetapi juga memahami kearifan lokal sehingga mampu menjadi “Duta Jogja” yang menyebarkan citra positif saat kembali ke daerah asal.
Selain itu, Wakil Ketua Komisi Ukhuwah MUI DIY tersebut optimistis bahwa insersi nilai-nilai luhur kebudayaan dapat menjadi instrumen pendorong stabilitas sosial, sekaligus rem alami dalam menekan angka kenakalan remaja seperti aksi klitih dan penyalahgunaan narkoba.
“Jika pelajar dan mahasiswa mengenal kebudayaan lokal dengan baik, mereka akan menaruh rasa hormat pada tatanan peradaban kota ini. Pemahaman budaya yang kuat akan membentengi generasi muda dari tindakan negatif,” pungkas Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak tersebut. (*/min)






