Medan, InvestigasiPublik.com — Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menginstruksikan seluruh jajaran perangkat kewilayahan mulai dari Kepala Lingkungan (Kepling), Lurah, hingga Camat untuk melancarkan skema jemput bola. Langkah tegas ini diambil guna mempercepat pendataan dan pendaftaran warga ke Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Kota Medan sebelum tenggat waktu berakhir pada akhir Agustus 2026.
Percepatan ini dipicu oleh masih rendahnya persentase pendaftaran warga. Berdasarkan data Dinas Sosial Kota Medan, pendaftaran Kartu Keluarga (KK) pada Portal Perlinsos di 21 kecamatan baru menyentuh angka 288.140 KK (37%) dari total target 789.026 KK.
Capaian tertinggi diraih oleh Kecamatan Medan Belawan dengan persentase 51% (16.290 KK dari 32.106 KK), disusul Medan Marelan (47%) dan Medan Maimun (47%). Adapun Kecamatan Medan Timur mencatatkan persentase terendah, yakni baru mencapai 28% (10.796 KK dari 38.939 KK).
“Sudah saya perintahkan untuk dipercepat dari semua tingkatan. Kita panggil semua perangkat kewilayahan untuk jemput bola karena masih banyak masyarakat belum mengerti prosedur pendaftaran. OPD teknis seperti Dinsos dan Disdukcapil kita libatkan langsung ke lapangan,” tegas Wali Kota Medan, Rico Waas, Rabu (26/8/2026).
Rico Waas menjelaskan bahwa kendala utama di lapangan adalah keterbatasan pemahaman warga mengenai tata cara pembuatan akun Perlinsos serta pengaktifan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Oleh karena itu, kolaborasi lintas sektor diterjunkan langsung ke pemukiman warga.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, Baginda P. Siregar, mengungkapkan bahwa aktivasi IKD merupakan instrumen krusial agar warga dapat mengelola data secara mandiri.
Melalui akun IKD yang telah aktif, masyarakat tidak hanya bisa mengisi data diri di portal Perlinsos, tetapi juga berhak mengajukan sanggahan apabila menemukan ketidaksesuaian data kependudukan.
Sinergi antara perangkat kewilayahan dan kedinasan ini diharapkan mampu mendongkrak capaian pendaftaran secara signifikan sebelum batas waktu penutupan. (dkm/min)












