Sengeti, InvestigasiPublik.com — Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mengeluarkan imbauan resmi bagi seluruh lapisan masyarakat untuk memperketat perlindungan diri dan menjaga kesehatan keluarga di tengah ancaman paparan kabut asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Langkah antisipasi ini dikeluarkan menyusul memburuknya kualitas udara yang berpotensi memicu timbulnya berbagai gangguan saluran pernapasan.
Jajaran Pemkab Muaro Jambi menegaskan pentingnya tindakan preventif mandiri guna meminimalkan dampak buruk polusi asap terhadap fisik warga, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.
Terdapat empat poin utama pencegahan kesehatan yang diinstruksikan kepada masyarakat:
• Penggunaan Masker Pelindung: Warga diwajibkan selalu mengenakan masker saat harus berada di ruang terbuka guna menyaring partikel debu pekat Karhutla.
• Pemenuhan Hidrasi Tubuh: Mengonsumsi air bersih secara rutin untuk menjaga kecukupan cairan tubuh serta membilas racun polutan.
• Pembatasan Kegiatan Luar Ruangan: Mengurangi intensitas aktivitas di luar rumah guna menghindari paparan langsung udara beracun.
• Pemeriksaan Dini di Faskes: Segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat apabila merasakan gejala ISPA, batuk pekat, sesak napas, maupun iritasi mata.
Melalui kolaborasi kesadaran warga dan kesiapan tenaga medis di lapangan, Pemkab Muaro Jambi berharap ancaman krisis kesehatan akibat ketersediaan udara bersih yang menurun dapat ditanggulangi secara optimal. (kmj/min)












