Muara Teweh, InvestigasiPublik.com – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Suhendra, S.E., melaksanakan kegiatan reses Masa Sidang I Tahun 2026 untuk menyerap dan menampung aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.
Melalui kegiatan tersebut, Suhendra bertemu langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan berbagai keluhan serta menerima usulan pembangunan yang dibutuhkan warga.
Suhendra mengatakan, reses merupakan agenda penting DPRD yang dilaksanakan di luar gedung dewan. Seluruh aspirasi yang dihimpun akan dicatat dan dimasukkan dalam laporan hasil reses sebagai bahan pertimbangan penyusunan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD.
“Tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat. Guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihan (Dapil), sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan,” ujar Suhendra, Senin (2/11/2026) di Muara Teweh.
Ia menjelaskan, dirinya telah turun langsung menemui masyarakat Kelurahan Montallat I pada 24 Oktober 2026. Kegiatan tersebut turut dihadiri lurah beserta jajaran dan masyarakat setempat.
“Saya sebagai wakil rakyat telah turun dan langsung mendengar unek-unek masyarakat di Kelurahan Montallat I. Aspirasi yang disampaikan masyarakat menjadi perhatian dan akan kami tampung untuk diperjuangkan sesuai skala prioritas,” ungkapnya.
Menurut Suhendra, reses merupakan kewajiban anggota DPRD sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat yang telah memberikan mandat melalui pemilihan umum.
“Reses merupakan hal yang wajib dilakukan, karena pemilihan DPRD dari masyarakat dan oleh masyarakat. Kami yang terpilih sekarang kembali lagi ke masyarakat, mendengarkan dan menampung aspirasi masyarakat secara langsung. Kami akan berusaha maksimal memperjuangkan aspirasi masyarakat sampai ke desa,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat Kelurahan Montallat I menyampaikan enam usulan pembangunan yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah daerah, yaitu:
- Rehabilitasi total Kantor Kelurahan Montallat I.
- Penyelesaian pembangunan jalan cor beton atau rigid menuju penyeberangan Montallat II dengan ukuran yang diusulkan 4 x 800 meter.
- Pembangunan sarana air bersih berupa sumur bor di RT I Desa Malegui Seberang.
- Pembangunan aula Kantor Kelurahan Montallat I.
- Pembangunan mess Kantor Kelurahan Montallat I.
- Pembangunan pagar Kantor Kelurahan Montallat I.
Suhendra menyampaikan, seluruh aspirasi tersebut akan dihimpun dan disusun dalam laporan hasil reses untuk selanjutnya diperjuangkan melalui mekanisme serta kewenangan DPRD.
Ia menegaskan, usulan yang berkaitan dengan kebutuhan mendesak masyarakat akan menjadi perhatian dalam menentukan skala prioritas pembangunan daerah.
Selain itu, laporan hasil reses dari seluruh daerah pemilihan nantinya akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan sekaligus bahan tindak lanjut aspirasi masyarakat.
“Hasil reses dewan di tiga dapil masih disusun. Nantinya akan ditindaklanjuti dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara melalui penyampaian laporan hasil reses,” pungkas Suhendra.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan berbagai aspirasi masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat Kabupaten Barito Utara.
(CA)






