Padang, InvestigasiPublik.com – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Padang mengamankan empat pria di sebuah rumah kontrakan di Jalan Damai, Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Senin (19/10/2026) malam. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Penindakan yang dipimpin Kanit Opsnal Ipda Hidayatul Akmal, S.H., itu dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan tersebut.
Empat pria yang diamankan masing-masing berinisial YRP (33) dan RC (20), asal Padang Pariaman; AA (28), warga setempat; serta R (34), warga Batipuh Panjang.
Mereka diduga terlibat dalam penguasaan, penyimpanan, dan perantaraan jual beli narkotika. Namun, dugaan keterlibatan masing-masing masih harus dibuktikan melalui proses hukum.
Polisi Sita Paket Diduga Sabu
Berdasarkan informasi yang diterima, warga sebelumnya mencurigai rumah kontrakan itu digunakan untuk transaksi sekaligus mengonsumsi sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan sebelum mendatangi lokasi.
Dalam penggeledahan yang disebut disaksikan warga setempat, polisi menemukan dua paket sedang dan dua paket kecil yang diduga berisi sabu dalam plastik klip bening.
Petugas juga menyita satu timbangan digital, plastik klip kosong, alat isap atau bong, kaca pirek, korek api, serta kotak rokok yang diduga digunakan untuk menyimpan barang tersebut. Selain itu, tiga unit telepon genggam turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Empat Pria Dibawa ke Polresta Padang
Keempat pria bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam keterangan yang tersedia, perkara tersebut dikaitkan dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta ketentuan penyesuaian pidana yang berlaku. Penerapan pasal dan status hukum masing-masing orang perlu merujuk pada keterangan resmi kepolisian.
Polisi mengimbau masyarakat agar melaporkan aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Informasi dari warga dapat membantu aparat melakukan penyelidikan dan mencegah penyalahgunaan narkoba.







