Padang, InvestigasiPublik.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan memaparkan komitmen dan inovasi pelayanan informasi publik dalam rangkaian Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) 2026 yang diselenggarakan Komisi Informasi Sumatera Barat di Padang, Rabu (14/10/2026).
Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Pesisir Selatan dipimpin Ketua sekaligus Penasehat PPID, Afriki Musmaidi. Turut hadir Anggota sekaligus Tim Pertimbangan PPID, Syauqi Fuadi, Kepala Sekretariat selaku Atasan PPID, serta Kepala Subbagian Hukum, Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi (H2DI) sekaligus PPID, Riyan Alghi Fermana.
Dalam presentasi bertema “Keterbukaan Informasi Publik dan Strategi PPID Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan”, tim memaparkan penguatan kapasitas PPID, inovasi pelayanan informasi, optimalisasi media digital, serta upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Ketua PPID Bawaslu Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi, mengatakan pihaknya terus mengembangkan berbagai inovasi agar informasi publik tersedia secara akurat, terpercaya, dan mudah diakses masyarakat.
Inovasi tersebut meliputi Majalah Digital Suara Pengawasan, Program Pemuda Sadar Informasi (Sains), Duta PPID, pengelolaan Daftar Informasi Publik (DIP), serta penyebaran informasi melalui x-banner di sejumlah titik strategis.
Majalah Digital Suara Pengawasan menjadi salah satu sarana penyebarluasan informasi resmi Bawaslu yang menyajikan berita dan edukasi pengawasan pemilu. Sementara itu, Program Pemuda Sains dan Duta PPID diarahkan untuk memperluas jangkauan informasi kepemiluan melalui keterlibatan generasi muda, termasuk pelajar dan mahasiswa.
Bawaslu Pesisir Selatan juga mengoptimalkan media sosial sebagai saluran penyebaran informasi publik. Langkah ini diharapkan memperluas jangkauan informasi, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga, serta membuka ruang interaksi dengan masyarakat sekaligus membantu menangkal informasi yang tidak benar.
Dalam strategi ke depan, Bawaslu Pesisir Selatan menekankan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah daerah, insan pers, dan pemangku kepentingan lainnya. Kerja sama dilakukan melalui pemanfaatan media publikasi pemerintah daerah, penyiaran informasi melalui radio, distribusi bahan informasi, serta komunikasi berkelanjutan dengan wartawan media daring dan cetak.
Anggota sekaligus Tim Pertimbangan PPID, Syauqi Fuadi, menegaskan bahwa pemutakhiran Daftar Informasi Publik secara berkala dan penyebaran informasi melalui berbagai saluran harus terus dilakukan.
“Keterbukaan informasi tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu,” ujar Syauqi saat presentasi di hadapan panelis.
Dalam kesempatan itu, Bawaslu Pesisir Selatan turut memaparkan rekam jejak capaian keterbukaan informasi publik, termasuk predikat Informatif yang diperoleh dalam pelaksanaan Monev pada tahun-tahun sebelumnya. Capaian tersebut menjadi dasar untuk menjaga konsistensi pelayanan sekaligus mendorong perbaikan dan pengembangan inovasi.
Usai presentasi, Rinaldi menyampaikan harapan agar penguatan peran PPID dapat mendorong masyarakat semakin sadar informasi dan aktif berpartisipasi dalam pengawasan pemilu.
“Keterbukaan informasi bukan hanya tentang menyediakan informasi, melainkan juga membangun ruang partisipasi publik demi mewujudkan Pemilu 2029 yang berintegritas, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.
Melalui keikutsertaan dalam Monev KIP 2026, Bawaslu Pesisir Selatan menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola informasi publik yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.











