Painan, InvestigasiPublik.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan menemukan dua siswa yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetapi belum terdaftar sebagai pemilih. Temuan itu diperoleh saat uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di SMK Negeri 1 Painan, Selasa (13/10/2026).
Anggota Bawaslu Pesisir Selatan, Nurmaidi, mengatakan uji petik tersebut merupakan bagian dari pengawasan pelaksanaan PDPB sebagaimana diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025.
Sebelum pengawasan dilakukan, Bawaslu berkoordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Wilayah VII Pesisir Selatan untuk memperoleh data calon pemilih baru dari kalangan pelajar.
“Data yang kami peroleh kemudian disinkronkan dengan daftar pemilih yang kami punya. Setelah itu, barulah dilakukan uji petik untuk memastikan status pendaftaran pemilih,” ujar Nurmaidi, yang juga Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Pesisir Selatan.
Ia menjelaskan, uji petik dilakukan terhadap tujuh siswa sebagai sampel. Status pendaftaran mereka diperiksa melalui laman resmi Cek DPT Online milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hasilnya, dua dari tujuh siswa tersebut diketahui telah memiliki KTP, tetapi belum tercatat sebagai pemilih.
Menindaklanjuti temuan itu, Bawaslu Pesisir Selatan akan menyampaikan saran perbaikan kepada KPU setempat agar data kedua siswa tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Nurmaidi menambahkan, pengawasan PDPB tidak hanya dilakukan melalui uji petik. Bawaslu juga menjalankan langkah pencegahan dengan menyampaikan surat imbauan kepada KPU dan berkoordinasi dengan instansi terkait.
Pengawasan partisipatif turut diperkuat melalui posko pengaduan masyarakat, baik secara langsung maupun daring. Langkah ini diharapkan mendorong masyarakat ikut mengawal keakuratan data pemilih.
“Pengawasan juga kami lakukan secara langsung terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) yang dilaksanakan KPU Pesisir Selatan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Seksi SMA Cabdin Wilayah VII Pesisir Selatan, Hilma Novia Lira, yang turut mengikuti uji petik tersebut, mengapresiasi langkah pencegahan dan pengawasan yang dilakukan Bawaslu.
Menurutnya, koordinasi lintas instansi diperlukan untuk memastikan warga yang telah memenuhi persyaratan dapat tercatat dalam daftar pemilih, sehingga hak pilih mereka terlindungi pada Pemilu 2029 mendatang.
Ia berharap pengawasan PDPB secara berkelanjutan dapat mendorong terwujudnya daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.










