Mutasi Polda Sumbar: Reza Jadi Dirlantas Lampung, Kukuh Pimpin Ditlantas Sumbar

Berita, Terbaru, TNI-Polri385 Dilihat

Padang, InvestigasiPublik.com – Pergantian sejumlah pejabat di lingkungan Kepolisian Daerah Sumatera Barat membawa perubahan pada kepemimpinan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) dan Bidang Hukum (Bidkum). Kombes Pol. Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq mendapat penugasan sebagai Direktur Lalu Lintas Polda Lampung, sedangkan jabatan Dirlantas Polda Sumbar dipercayakan kepada Kombes Pol. Kukuh Priyo Taruno.

Perubahan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/IX/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026. Mutasi ini merupakan bagian dari penataan personel Polri dan penugasan perwira untuk menjalankan tanggung jawab baru.

Selama bertugas di Sumatera Barat, Reza menjalin komunikasi dengan berbagai kalangan, termasuk insan pers yang menjadi mitra dalam menyampaikan informasi kepolisian kepada masyarakat. Hubungan tersebut membuat namanya cukup dikenal di kalangan wartawan yang meliput kegiatan kepolisian di Ranah Minang.

Selain menjalankan tugas di bidang lalu lintas, Reza juga tercatat pernah menerima Pin Emas Kapolri sebagai salah satu penghargaan dalam perjalanan dinasnya di institusi kepolisian.

Penugasan ke Lampung menjadi kelanjutan karier Reza di Polri. Di wilayah tugas yang baru, ia akan mengemban tanggung jawab dalam pengelolaan lalu lintas, pelayanan kepada masyarakat, peningkatan kepatuhan pengguna jalan, serta upaya menekan angka kecelakaan.

Sementara itu, Kombes Pol. Kukuh Priyo Taruno akan memimpin Ditlantas Polda Sumbar setelah sebelumnya menjabat sebagai Direktur Samapta Polda Banten.

Jabatan baru tersebut menempatkan Kukuh pada tanggung jawab yang berkaitan langsung dengan mobilitas masyarakat di Sumatera Barat. Pengaturan arus kendaraan, penegakan hukum lalu lintas, dan peningkatan keselamatan pengguna jalan menjadi bagian dari tugas yang harus dijalankan bersama jajaran Ditlantas.

Pergantian kepemimpinan ini juga menjadi momentum untuk menjaga kesinambungan pelayanan publik, termasuk program keselamatan berkendara dan pengaturan lalu lintas di berbagai wilayah Sumatera Barat.

Selain di bidang lalu lintas, rotasi pejabat juga menyentuh fungsi hukum Polda Sumbar. Kombes Pol. Didit Bambang Wibowo Saputra ditunjuk sebagai Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Sumbar, menggantikan posisi yang sebelumnya ditempati almarhum Kombes Pol. Ahmad Basahil.

Sebelum penugasan tersebut, Didit menjabat sebagai Dosen Utama Akademi Kepolisian di lingkungan STIK Lemdiklat Polri. Dalam jabatan barunya, ia akan menjalankan fungsi hukum serta memberikan dukungan hukum bagi pelaksanaan tugas organisasi kepolisian.

Pengisian jabatan Kabidkum menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas di lingkungan Polda Sumbar. Fungsi hukum berperan penting dalam mendukung pelaksanaan kewenangan kepolisian agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, membenarkan adanya mutasi dan pengisian jabatan tersebut.

Dengan perubahan ini, Reza melanjutkan tugas sebagai Dirlantas Polda Lampung, Kukuh mengemban kepemimpinan Ditlantas Polda Sumbar, sedangkan Didit menjalankan tugas sebagai Kabidkum Polda Sumbar.

Pergantian tersebut menandai babak baru bagi satuan kerja yang mengalami perubahan kepemimpinan, sekaligus menjadi bagian dari dinamika penugasan perwira Polri dalam menjaga pelayanan dan pelaksanaan tugas kepolisian kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *