Palembang, InvestigasiPublik.com – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mendorong terciptanya lingkungan perguruan tinggi yang aman dan bebas dari kekerasan seksual serta perundungan (bullying). Upaya tersebut dilakukan melalui edukasi hukum kepada mahasiswa baru Universitas Kader Bangsa (UKB), Palembang.
Edukasi tersebut disampaikan AKBP Nila Marlina Nasution, S.E., M.H., Kasubdit 2 Direktorat Reserse Perempuan, Anak dan Pidana Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Sumsel, dalam kegiatan sosialisasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan perundungan di lingkungan kampus.
Kegiatan itu merupakan bagian dari rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) UKB Tahun Akademik 2026/2027. Sosialisasi berlangsung di Aula Lantai 4 Universitas Kader Bangsa, Palembang, Jumat (9/10/2026).
Dalam pemaparannya, Nila menjelaskan pengertian, bentuk-bentuk kekerasan seksual, dasar hukum, serta konsekuensi hukum bagi pelaku sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Mahasiswa juga diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk perundungan, mulai dari kekerasan verbal, fisik, dan sosial hingga perundungan melalui media elektronik atau cyberbullying.
“Mahasiswa perlu memahami bahwa perundungan bukan sekadar persoalan pergaulan, tetapi dapat menimbulkan dampak serius terhadap korban dan dalam kondisi tertentu dapat memiliki konsekuensi hukum,” tuturnya.
Nila menekankan pentingnya menghormati batasan pribadi, membangun hubungan yang sehat, menghargai persetujuan, serta menjaga sikap saling menghormati dalam kehidupan kampus.
Ia juga mendorong mahasiswa agar berani melaporkan apabila mengalami atau mengetahui adanya tindakan kekerasan seksual maupun perundungan.
Menurutnya, perlindungan terhadap korban harus menjadi perhatian bersama. Kerahasiaan dan martabat korban perlu dijaga, sementara tindakan menyalahkan korban harus dihindari.
Mahasiswa juga diingatkan agar tidak bersikap pasif ketika menyaksikan tindakan kekerasan atau perundungan di lingkungan pendidikan.
Melalui sosialisasi tersebut, Polda Sumsel berharap mahasiswa baru UKB memahami hak dan kewajibannya serta berperan aktif menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.
Kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi antara Polda Sumsel dan Universitas Kader Bangsa dalam upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana kekerasan seksual serta perundungan di lingkungan perguruan tinggi.
Dengan memberikan edukasi hukum sejak awal masa perkuliahan, mahasiswa diharapkan mampu membangun budaya kampus yang menjunjung tinggi martabat manusia, kesetaraan, kepedulian terhadap sesama, dan supremasi hukum.
Sosialisasi berlangsung lancar dan menjadi salah satu rangkaian PKKMB Universitas Kader Bangsa Tahun Akademik 2026/2027. (EY)





